Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Selebgram terkenal Fransiska Candra Novita Sari, yang lebih dikenal dengan nama Siskaeee, telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya dalam kasus film porno. Gugatan tersebut diajukan dengan harapan agar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangkanya.
Dalam gugatan tersebut, Siskaeee didampingi oleh kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, yang meminta agar penetapan tersangka hingga penahanan Siskaeee dinyatakan tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum. Tergugat dalam perkara ini adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dan Kompol A Sanchez Sebayang.
Petitum yang diajukan oleh Siskaeee mencakup beberapa hal penting, antara lain:
Permohonan agar penetapan tersangka dan penahanan Siskaeee dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Pembatalan surat perintah penyidikan yang menjadi dasar penetapan tersangka Siskaeee.
Pernyataan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Penyataan bahwa penetapan Siskaeee sebagai tersangka tidak berdasar hukum.
Permohonan pembebasan Siskaeee dari tahanan seketika setelah pembacaan putusan praperadilan.
Siskaeee dan kuasa hukumnya berpendapat bahwa penetapan tersangka dan penahanan Siskaeee didasarkan pada laporan polisi yang tidak sah dan tidak berdasar hukum. Mereka menuntut agar keputusan tersebut dibatalkan dan nama baik Siskaeee dipulihkan.
Gugatan praperadilan ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh Siskaeee untuk memperjuangkan hak-haknya dan membela diri dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam kasus tersebut. Proses praperadilan ini menjadi langkah awal dalam upaya Siskaeee untuk membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum.
(A/08)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK