Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pasangan Pipit Sri Hartanti dan Supardi telah mengambil langkah berani dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melegalisasi penggunaan ganja dalam keperluan medis. Motivasi mereka adalah keadaan salah satu anak mereka yang mengalami cerebral palsy sejak kecil. Dalam gugatannya, mereka menyoroti UU 8 tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya.
Pipit-Supardi secara khusus menguji Pasal 1 ayat (2) UU 8/1976 dan materi Paragraf 7 dan Paragraf 8 UU Narkotika. Mereka meyakini bahwa kedua pasal tersebut bertentangan dengan beberapa pasal dalam UUD 1945, seperti Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28H Ayat (1), dan Pasal 28H Ayat (2), yang mengatur hak atas perlindungan atas kesehatan dan hak atas kehidupan yang layak bagi setiap warga negara.
Hakim konstitusi M Guntur Hamzah menyoroti konsiderans ‘mengingat’ yang diujikan oleh para Pemohon, menyatakan potensi kerusakan terhadap konstruksi sebuah undang-undang. Sementara itu, hakim konstitusi Daniel Yusmic memberikan nasihat untuk memperbaiki permohonan dengan menguraikan secara lebih rinci pasal-pasal yang dijadikan dasar pengujian, beserta kerugian konstitusionalitas yang terjadi.
Pengacara Pipit-Supardi, Singgih Tomi Gumilang, menjelaskan bahwa kliennya telah melakukan segala upaya untuk kesembuhan anak mereka. Mereka menegaskan bahwa terapi menggunakan minyak dari formulasi cannabis atau ganja, dengan kandungan cannabidiol dan THC, telah terbukti efektif bagi anak yang mengalami gangguan motorik kompleks.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 26 Februari 2024. MK sebelumnya juga telah mengadili isu sejenis terkait ganja medis, di mana MK menolak gugatan terhadap UU Narkotika namun juga menyatakan pemahaman dan empati tinggi terhadap para penderita penyakit tertentu yang merasa terbantu dengan terapi menggunakan jenis narkotika golongan I.
(A/08)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN