“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Skandal korupsi di Mahkamah Agung (MA) menghadapi babak baru dengan pemotongan vonis bagi beberapa terdakwa, termasuk hakim dan pegawai negeri sipil (PNS), oleh Mahkamah Agung itu sendiri. Salah satu yang terkena dampak pemotongan vonis adalah asisten hakim agung Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestuti, yang terbukti terlibat dalam penerimaan suap terkait perkara kasasi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat MA, termasuk Sudrajat Dimyati dan Elly, terkait penerimaan suap terkait putusan kasus pailit Intidana pada September 2022. Proses hukum pun berlanjut dengan persidangan terpisah bagi Sudrajat dan Elly. Elly, yang merupakan asisten Sudrajat, didakwa menyuap atasannya tersebut. Hakim Elly akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun, yang kemudian dipotong menjadi 2 tahun setelah proses kasasi.
Namun, kasus ini tidak hanya melibatkan hakim dan asistennya. Sejumlah PNS dan pengusaha juga terlibat dalam skandal ini. Beberapa di antaranya juga mengalami pemotongan vonis, seperti PNS MA Muhajir Habibie dan Desy Yustria yang awalnya dihukum 8 tahun penjara dan diperberat menjadi 10 tahun penjara.
Selain itu, terdapat kluster lain dalam skandal ini, seperti pengacara dan pengusaha yang terlibat dalam proses suap. Pengacara seperti Yosep Parera dan Eko Suparno, serta beberapa pengusaha, juga mendapatkan vonis penjara.
Meskipun sebagian terdakwa menerima pemotongan vonis, kasus ini menunjukkan upaya serius dari pihak berwenang untuk memberantas korupsi di institusi peradilan. Dengan pemotongan vonis yang dilakukan oleh MA, diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
(A/08)
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN