Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Kesehatan Terpadu dari Pusat hingga Desa, Ini Isinya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
JAKARTA – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan bahwa isu liar yang menyebutkan adanya penyelidikan dugaan korupsi oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa terhadap pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah sebuah hoax yang tak berdasar. Dalam pernyataannya, Herindra menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang salah dan merugikan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, Herindra mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menjadi sasaran berbagai tuduhan yang tidak benar dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dan alutsista lainnya. Menurutnya, tuduhan-tuduhan ini tidak hanya merugikan Kemhan, tetapi juga dapat melemahkan pertahanan Indonesia secara keseluruhan.
Herindra menyoroti bahwa informasi yang sesat dan fitnah sering kali tersebar dalam proses pengadaan dan diplomasi alutsista. Dia mengimbau semua pihak untuk tidak mengedarkan hoaks demi kepentingan politik sesaat, karena hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat dan citra negara.
Terlepas dari tuduhan tersebut, Herindra menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana dan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dengan demikian, dia menekankan bahwa informasi yang beredar tentang hal tersebut adalah tidak benar dan harus dihentikan.
Melihat luasnya penyebaran informasi yang salah, pihak Kemhan memutuskan untuk mengambil langkah hukum sebagai respons. Herindra menegaskan komitmennya untuk membersihkan nama baik Kemhan dan memastikan bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang transparan dan adil.
Pernyataan Herindra ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melawan penyebaran informasi palsu dan memastikan integritas lembaga-lembaga negara terjaga. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik dapat dipertahankan, serta proses demokrasi dan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan transparan.
(FZ/011)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg) di sejum
EKONOMI
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL