Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang diduga terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara. Salah satu staf dari Dinas PUPR tersebut, Muhammad Saleh, telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan kongkalikong dengan Abdul Gani dalam pengadaan proyek di Maluku Utara.
Pemeriksaan Muhammad Saleh berlangsung di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/2), dimana penyidik KPK berupaya menggali dugaan pengondisian proyek di Dinas PUPR Maluku Utara atas perintah dari Abdul Gani Kasuba. kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Selain Muhammad Saleh, KPK sebelumnya juga merencanakan untuk memeriksa dua saksi lainnya, yakni Lucky Rajapati dan Sandi Blongkod yang merupakan pihak swasta. Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan.
Abdul Gani Kasuba sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, dengan dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2,2 miliar terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara. Dugaan ini mencakup penerimaan suap baik secara tunai maupun transfer, dimana uang dan kartu ATM dari rekening yang berisi suap tersebut dipegang oleh orang kepercayaan Gani.
Selain itu, Gani juga diduga terlibat dalam pengaturan pemenang lelang proyek infrastruktur di Maluku Utara, dimana kontraktor yang berhasil memenangkan lelang diduga memberikan setoran kepada Gani. Nilai proyek infrastruktur yang terlibat mencapai Rp 500 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bukan hanya itu, Gani juga diduga terlibat dalam manipulasi progres proyek agar pencairan anggaran bisa dilakukan, serta menerima setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi jabatan. Bersama dengan Gani, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Adnan Hasanudin (Kadis Perumahan dan Permukiman Malut), Daud Ismail (Kadis PUPR Malut), Ridwan Arsan (Kepala BPPBJ Malut), Ramadhan Ibrahim (Ajudan Gubernur Malut), Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan.
Kasus ini mencerminkan seriusnya upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya dalam lingkup pengadaan proyek publik. KPK terus berupaya untuk memastikan bahwa pelaku korupsi, termasuk pejabat publik, tidak luput dari jerat hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(A/08)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA