Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaludin, memberikan penilaian terhadap pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai pemanggilan dan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Menurut Hamid, tidak terdapat motif politik dalam pengakuan Agus Rahardjo. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membantah tegas pernyataan Agus Rahardjo dan menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan untuk menghentikan proses hukum terhadap Setya Novanto.
https://youtu.be/qZHBXU01xQI
Agus Rahardjo menyebut bahwa Presiden Jokowi pernah meminta dirinya untuk menghentikan proses hukum terhadap Setya Novanto. Guru Besar Hamid Awaludin menegaskan bahwa pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan tentang kecanggihan informasi dan kredibilitas Agus Rahardjo serta Sudirman Said.
Hamid juga menilai bahwa kepiawaian jurnalis dalam mengungkap hal ini merupakan faktor kunci. Seiring dengan pertanyaan tajam kepada Agus Rahardjo, jurnalis mampu mendapatkan informasi yang penting untuk mengungkap fakta di balik pengakuan tersebut. Hal ini mencerminkan peran penting media dalam membongkar kebenaran dan menjelaskan kompleksitas isu-isu politik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membantah tegas pernyataan Agus Rahardjo dan menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan untuk menghentikan proses hukum terhadap Setya Novanto. Kontroversi ini menciptakan dinamika politik yang signifikan, dan pandangan Hamid Awaludin memberikan sudut pandang dari segi hukum dan kredibilitas pernyataan yang menjadi sorotan media. (Ayu lestari)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL