
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Ekspor Komoditas Indonesia Bisa Diuntungkan
TEHERAN Situasi geopolitik global kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran, yang memicu respons keras da
Internasional
Bali – Seorang buruh berinisial SAP (22) yang kesehariannya bekerja di Pasar Ikan Kedonganan ini harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pasalnya ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,27 gram brutto atau 0,17 gram netto yang disimpannya di bawah salah satu tiang listrik Jln Sunset Roud Kuta Badung beberapa hari yang lalu.
Kasat Resnarkoba Iptu Nyoman Yasa, S.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki asal Banyuwangi Jawa Timur karena penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
“Diamankannya pelaku SAP ini hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai kerlibatan pelaku terkait narkoba,”ujarnya.
Baca Juga:
Berbekal dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku di seputaran Jln Sunset Roud Kuta dan sesaat kemudian pelaku yang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi Polisi melintas di jalan dekat Patung Dewa Ruci dan anggota Sat Resnarkoba pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut langsung mengikuti pelaku hingga berhasil ditangkap di Jln Sunset Roud tepatnya di belakang sebuah restaurant di Kuta.
“Gerak-gerik pelaku saat itu sangat mencurigakan, anggota akhirnya melakukan penggeledahan di TKP dan di bawah tiang listrik ditemukan barang bukti berupa 1 potongan batang pohon Kamboja yang didalamnya terdapat 1 potongan pipet plastik bening bergaris biru berisi 1 buah klip plastik terdapat kristal bening diduga mengandung sediaan Narkotika jenis shabu,”ungkap Kasat Resnarkoba Nyoman Yasa.
Baca Juga:
Lebih lanjut Iptu Nyoman Yasa menuturkan dari temuan shabu seberat 0,27 gram brutto atau 0,17 gram netto beserta barang bukti lainnya diantaranya handphone merk Xiomi berwarna Silver termasuk tersangka SAP di amankan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.
Pelaku yang hanya tamatan Sekolah Dasar ini mendapatkan Shabu tersebut dari seseorang melalui transaksi di media sosial Instagram dengan harga yang disepakatinya sebesar Rp. 350 ribu. SAP saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar. (WE)
TEHERAN Situasi geopolitik global kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran, yang memicu respons keras da
InternasionalMEDAN Cabang olahraga bola tangan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, setelah As
OlahragaTEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel terus memanas. Dalam dua hari terakhir, pengadilan Iran mengeksekusi dua pria yang dihukum karena
InternasionalJAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
EkonomiLANGKAT Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kembali dikejutkan oleh peristiwa kematian ternak
PeristiwaMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
NasionalJAMBIDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan kembali menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga da
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita mengalami penurunan sebesar Rp 300 per
EkonomiMEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di d
Nasional