
Pimpin Apel Gabungan Bupati Batu Bara Tegaskan ASN Bekerja Secara Profesional dan Akuntabel
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
Pemerintahan
ASAHAN – Saksi pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Kisaran, Zulkifli Siregar mengungkapkan bahwa Terdakwa Ricky Renaldi dan Dede Yunanda ditangkap Personil Polres Batubara di wilayah di Kabupaten Asahan, Selasa (18/7/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.
Zulkifli Siregar merupakan saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Terdakwa, Thomy Faisal Pane pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait lokasi penangkapan dua tersangka narkoba oleh Personil Polres Batubara.
Sidang tersepbut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, dan dua anggota, Yohana Timora Pangaribuan SH M Hum serta Antoni Trivolta SH.
Baca Juga:
Diceritakan oleh saksi, semasa terjadi penangkapan dirinya dalam perjalanan pulang mengantar sewa dari Meranti dengan menggunakan becak. Setibanya di lokasi kejadian, sekitar pukul 17.00 Wib, Saksi melihat ada keramainan di dekat Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.
Hal itu membuat Saksi berhenti, dan melihat keramaian tersebut. Dari keterangan warga yang dijumpai Saksi di lokasi itu, Saksi mengetahui, ada penangkapan yang dilakukan Personil Polres Batu Bara.
Baca Juga:
Saksi melihat seorang yang ditangkap Personil Polres Batu Bara itu dikenalnya bernama Ricky Renaldi. Spontan Saksi pergi menemui orangtua Ricky Renaldi untuk memberitahukan bahwa bahwa anaknya bernama Ricky Renaldi ditangkap Personil Polisi di dekat Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.
Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Ricky Renaldi dan Dede Yunanda membenarkan keterangan Saksi terkait tempat penangkapan mereka.
Menurut Ricky dan Dede, mereka ditangkap Personil Polres Batu Bara di wilayah Kabupaten Asahan, tepatnya di Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.
Usai sidang, Thomy Faisal SH mengungkapkan kepada awak media untuk sidang selanjutnya dirinya akan meminta kepada Ketua Majelis Hakim PN Kisaran agar menghadirkan tiga Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berinisial Ipda BS, Aipda DI, dan Bripka DS serta dua pengacara prodeo dari Polres Batu Bara berinisial RP dan RH.
“Hal ini dilakukan agar semua fakta dalam kasus narkotika ini bisa terungkap didalam persidangan,” tegas Thomy.red
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
NasionalBINJAI Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah menangani 80 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. D
PemerintahanJAKARTA Di tengah maraknya kejahatan siber, menjaga keamanan akun media sosial seperti Instagram menjadi semakin penting. Salah satu cara u
Sains & TeknologiTEHERAN Situasi geopolitik global kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran, yang memicu respons keras da
InternasionalMEDAN Cabang olahraga bola tangan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, setelah As
OlahragaTEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel terus memanas. Dalam dua hari terakhir, pengadilan Iran mengeksekusi dua pria yang dihukum karena
InternasionalJAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
EkonomiLANGKAT Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kembali dikejutkan oleh peristiwa kematian ternak
PeristiwaMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
Nasional