BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Sidang Lanjutan, Tomy Akan Meminta Kepada Ketua PN Asahan hadirkan tiga Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara.

BITVonline.com - Rabu, 19 Juli 2023 03:38 WIB
33 view
Sidang Lanjutan, Tomy Akan Meminta Kepada Ketua PN Asahan hadirkan tiga Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Saksi pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Kisaran, Zulkifli Siregar mengungkapkan bahwa Terdakwa Ricky Renaldi dan Dede Yunanda ditangkap Personil Polres Batubara di wilayah di Kabupaten Asahan, Selasa (18/7/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.

Zulkifli Siregar merupakan saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Terdakwa, Thomy Faisal Pane pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait lokasi penangkapan dua tersangka narkoba oleh Personil Polres Batubara.

Sidang tersepbut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, dan dua anggota, Yohana Timora Pangaribuan SH M Hum serta Antoni Trivolta SH.

Baca Juga:

Diceritakan oleh saksi, semasa terjadi penangkapan dirinya dalam perjalanan pulang mengantar sewa dari Meranti dengan menggunakan becak. Setibanya di lokasi kejadian, sekitar pukul 17.00 Wib, Saksi melihat ada keramainan di dekat Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.

Hal itu membuat Saksi berhenti, dan melihat keramaian tersebut. Dari keterangan warga yang dijumpai Saksi di lokasi itu, Saksi mengetahui, ada penangkapan yang dilakukan Personil Polres Batu Bara.

Baca Juga:

Saksi melihat seorang yang ditangkap Personil Polres Batu Bara itu dikenalnya bernama Ricky Renaldi. Spontan Saksi pergi menemui orangtua Ricky Renaldi untuk memberitahukan bahwa bahwa anaknya bernama Ricky Renaldi ditangkap Personil Polisi di dekat Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.

Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa Ricky Renaldi dan Dede Yunanda membenarkan keterangan Saksi terkait tempat penangkapan mereka.

Menurut Ricky dan Dede, mereka ditangkap Personil Polres Batu Bara di wilayah Kabupaten Asahan, tepatnya di Tugu Selamat Datang Kota Kisaran.

Usai sidang, Thomy Faisal SH mengungkapkan kepada awak media untuk sidang selanjutnya dirinya akan meminta kepada Ketua Majelis Hakim PN Kisaran agar menghadirkan tiga Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berinisial Ipda BS, Aipda DI, dan Bripka DS serta dua pengacara prodeo dari Polres Batu Bara berinisial RP dan RH.

“Hal ini dilakukan agar semua fakta dalam kasus narkotika ini bisa terungkap didalam persidangan,” tegas Thomy.red

 

beritaTerkait
Pimpin Apel Gabungan Bupati Batu Bara Tegaskan ASN Bekerja Secara Profesional dan Akuntabel
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Waspadai Peretasan, Ini Cara Cek Login Activity Akun Instagram Lewat HP dan PC
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Ekspor Komoditas Indonesia Bisa Diuntungkan
ABTI Resmi Bergabung dengan KONI Medan, Siap Kembangkan Bola Tangan di Sekolah
komentar
beritaTerbaru