
IHSG Anjlok 1,70 Persen di Sesi Pertama, Sektor Teknologi dan Properti Tertekan
JAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
Ekonomi
BATU BARA – Empat oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba, dugaan pemerasan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut mencapai Rp 83 Juta.sabtu 8/7/2023.
Kini keempat oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukum ke Propam Polda Sumatra Utara (Sumut).
Ada pun dugaan empat oknum polisi tersebut, masing-masing satu oknum perwira dan tiga bintara menurut informasi empat oknum polisi itu bertugas di Polres Kabupaten Batu Bara yang telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
Laporan ke Propam Polda Sumut itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba bernama Rudi Hartono dan istrinya Nurhafni Hasibuan.
Tak tanggung – tanggung , dugaan pemerasan yang dilakukan empat anggota polisi Polres Batu Bara berinisial Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI yakni sebanyak Rp 83 Juta.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Nurhafni, Thomy Faisal Pane mengatakan, empat anggota Polisi itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan perampasan dan pemerasan terhadap Nurhafni Hasibuan.
Tomy Faisal Pane Kuasa Hukum Rudi, Melaporkan 4 okum polisi Batu Bara di Propam Polda Sumut.
Menurut keterangan Thomy selaku kuasa hukum korban pemerasan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Satreskoba Polres Batu Bara menangkap Rudi Hartono di rumahnya di Kisaran, Kamis (19/1/2023). Rudi Hartono ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.
“Atas dugaan mereka ada merampas uang milik keluarga dari klien kita, pemerasan ada juga, sesuai Dumas di situ ada perampasan juga, karena itu kejadiannya di tanggal 19 Januari itu dari Unit Satu Satresnarkoba dipimpin oleh Ipda BS Kanitnya, datang ke rumah klien kita penggeledahan, tanpa didampingi dari kepling dan yang lainnya,” ungkap Thomy Faisal Pane, Sabtu (8/7/2023).
“Kemudian mereka di situ ada ngambil uang Rp 4 juta, cash. Setelah itu klien kita dibawa ke dalam mobil, di dalam mobil itu diambil hp klien kita, di hp itu ada brimo, di brimo itu mereka buka, ada saldo di rekening itu, dilihatnya ada Rp 11 juta mereka ambil Rp 9 juta, walaupun awalnya klien kita keberatan, tidak ada hubungannya, mereka ngancam kalau ini tidak berikan PINnya klien kita akan dijadikan tersangka,” sambungnya.
Thomy menjelaskan, saat berada di dalam mobil itu, Rudi disuruh oknum Polisi tersebut untuk menghubungi seseorang untuk meminta uang sebesar Rp. 200 juta, dengan dalih agar Rudi dapat dibebaskan.
Saat itu Rudi pun menghubungi seseorang untuk mengirimkan uang Rp 200 juta yang diminta oleh Polisi tersebut.
“Kemudian di dalam mobil itu suami dari klien kita, disuruh oleh oknum tadi untuk menghubungi orang di luar itu, saya gak tau itu keluarga atau apa, untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta, untuk membebaskan suami klien kita,” bebernya.
Tak lama, seseorang yang dihubungi Rudi itu pun mengirimkan uang yang dimaksud sebesar Rp. 70 juta.
Namun karena sisa uang yang dimintai Polisi itu tak kunjung juga dikirim, sehingga Rudi pun dimasukkan ke dalam penjara oleh polisi tersebut.
“Jadi nilai itu berarti yang cash Rp 4 juta, brimo Rp 9 juta, dan brimo Rp 70 juta ke rekening atas nama dikenal oleh para M Ridho Alfarisi, kita duga kuat oknum polisi,” tuturnya
“Nah sudah dibayarkan Rp 70 juta ke rekening. Karena berkelang beberapa jam gitu, sisanya tidak dikirimkan lagi, akhirnya dimasukkan ke penjara,” lanjutnya.
Thomy berharap Propam Polda Sumut dapat menindak tegas oknum-oknum Polisi tersebut.
“Oknum-oknum seperti ini kita bersihkan semua. Dumas ini terkait dengan etiknya polisi, sebentar lagi kita akan ke Kejati untuk oknum yang jaksanya,” Pungkasnya.
Awak media mencoba konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan via Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan .Red
JAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
EkonomiLANGKAT Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kembali dikejutkan oleh peristiwa kematian ternak
PeristiwaMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
NasionalJAMBIDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan kembali menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga da
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita mengalami penurunan sebesar Rp 300 per
EkonomiMEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di d
NasionalASHarga emas terus merangkak naik mendekati level US3.375 per ons, terdorong oleh berbagai sentimen global, termasuk keputusan Presiden Am
EkonomiSINGAPORE Sidang ekstradisi buronan kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, resmi dimulai hari ini di State Court, 1st Havelock Square, Singapu
Hukum dan KriminalMEDAN Banyak pengemudi memilih mematikan AC mobil saat melintasi jalan menanjak dengan anggapan tenaga kendaraan menjadi lebih ringan dan m
Sains & Teknologi