
Waspadai Peretasan, Ini Cara Cek Login Activity Akun Instagram Lewat HP dan PC
JAKARTA Di tengah maraknya kejahatan siber, menjaga keamanan akun media sosial seperti Instagram menjadi semakin penting. Salah satu cara u
Sains & Teknologi
Buleleng, Bali – Berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Polres Buleleng adanya kegiatan judi sabung ayam di daerah Asah Gobleg Desa Gobleg Kecamatan Banjar yang kemudian ditindak lanjuti Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanu Ardana, S.I.K., M.H., memerintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kasat Samapta Polres Buleleng untuk melakukan tindakan hukum.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Picha Armedi, S.I.K., M.H.,M.A., dengan Kanit I Pidum IPDA Demerial Safriansyah, S.Tr.K., dan personelnya turun langsung ke lapangan bersama satuan Samapta Polres Buleleng yang dipimpin Kasat langsung Kasat Samapta AKP Wayan Sukrawan, S.A.P , dengan Kanit Patroli AIPTU Harrys Sukandar.
Sampai disekitar lokasi kejadian terlihat salah satu yang mengikuti kegiatan sabung ayam tersebut keluar dari gang jalan Anggrek didaeah Asah Gobleg mengunakan sepeda motor dengan membawa tas yang berisi ayam, sehingga meyakinkan personel Sat Reskrim Polres Buleleng, disekitar tersebut diduga adanya perjudian sabung ayam.
Baca Juga:
Dilokasi tempat dugaan judi sabung ayam, dtemukan adanya orang yang berkumpul dan duduk-duduk sambil memegang kartu ceki, sehingga segera dilakukan tindakan hukum mengamankan para pemain dan orang yang diduga selaku penyelenggara judi, kegiatan tersebut ditemukan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2023, pukul 17.00 wita.
Untuk sementara orang yang diduga selaku penyelenggara dalam kegiatan perjudian tersebut NA (55) dengan alamat Banjar Dinas Asah Gobleg Desa Gobleg Kecamatan Banjar Buleleng dan sekarang ini masih dimintai keterangan.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan dari TKP berkaitan dengan judi cap jeki antara lain : selembar perlak berisi angka 1 sampai 12, uang tunai sebesar Rp. 260.000.-, dua belas pasang paito, tiga ikat ceki/stelan ceki, dua puluh tujuh buat kat sebagai pengganti uang, delapan buah kode, satu buah tas warna hijau, tiga buah karpet.
Terkait dengan adanya judi dadu/mong-monggan diamankan barang bukti berupa satu lembar perlak berisi gambar, enam buah dadu bergambar dan uang tunai sebesar Rp. 79.000.- Kemudian terkait dengan judi ayam diamankan barang bukti berupa satu set taji/pisau ayam sejumlah 20 bilah taji, tiga buah benang warna merah, satu buah sangkar ayam/kurungan, empat ekor ayam dan uang tunai hasil parkir kendaraan sebesar Rp. 24.000.-
Terhadap kejadian tersebut diduga melanggar pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara dan denda dua puluh lima juga rupiah, ucap Kasat Reskrim.(WE)
JAKARTA Di tengah maraknya kejahatan siber, menjaga keamanan akun media sosial seperti Instagram menjadi semakin penting. Salah satu cara u
Sains & TeknologiTEHERAN Situasi geopolitik global kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran, yang memicu respons keras da
InternasionalMEDAN Cabang olahraga bola tangan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, setelah As
OlahragaTEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel terus memanas. Dalam dua hari terakhir, pengadilan Iran mengeksekusi dua pria yang dihukum karena
InternasionalJAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
EkonomiLANGKAT Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kembali dikejutkan oleh peristiwa kematian ternak
PeristiwaMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui Seksi Bansos dan Baksos melaksanakan k
NasionalJAMBIDalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam
NasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan kembali menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga da
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita mengalami penurunan sebesar Rp 300 per
Ekonomi