BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Penyidik Polda Metro Jaya Telah Menetapkan Kaman Aji Soko alias Ragasela Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Terhadap Tamunya

BITVonline.com - Senin, 29 Mei 2023 15:32 WIB
5 view
Penyidik Polda Metro Jaya Telah Menetapkan Kaman Aji Soko alias Ragasela Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Terhadap Tamunya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya Telah selesai memeriksa dua saksi korban dan empat orang saksi yang mengetahui langsung terjadinya dugaan penipuan yang di lakukan Kaman aji Soko alias Ragasela. Setelah semua berkas selesai penyidik mengadakan gelar perkara yang menyatakan Kaman aji Soko memenuhi unsur melakukan dugaan penipuan terhadap dua orang tamunya. Perkara ini masuk ke tahap sidik Senin ( 29/5 )

Jhonson sebagai pengacara korban sangat mengapresiasi Penyidik yang telah menetapkan Kaman aji Soko alias Ragasela sebagai tersangka dugaan kasus penipuan. Mekanisme selanjutnya Jhonson menyerahkan ke penyidik.

Jhonson menjelaskan kliennya sangat puas dengan kinerja penyidik Polda metro jaya dan sangat berharap Kaman aji Soko dapat segera di tangkap untuk mempertanggung jawabkan apa yang sdh di perbuatnya hingga tidak akan ada korban Laen

Baca Juga:

Penyidik Polda metro jaya menunggu arahan dari pimpinannya untuk mekanismenya mengundang Kaman aji Soko melalui surat panggilan atau surat perintah penangkapan.

(ZAENAL)

Baca Juga:
beritaTerkait
Kemacetan Parah di Gerbang Tol Lenteng Agung 2, Antrean Kendaraan Mengular hingga 500 Meter
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Himbau Duktang untuk Tertib Administrasi saat Giat Penertiban di Banjar Pande
Pengaruh Harga Minyak Akibat Perang Iran–Israel
Polres Jembrana Gelar Kenal Pamit Kasat Intelkam dan Kapolsek KP Gilimanuk
Polda NTT Kawal Warga Hadapi Erupsi Gunung Lewotobi: Imbau Hindari Zona Bahaya dan Gunakan Masker
TOP Forum 2025 Digelar di Sanur, Polsek Denpasar Selatan All Out Amankan Lokasi
komentar
beritaTerbaru