BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

LAGI DAN LAGI PERSONEL POLRES TAPUT TERTANGKAP BAWA SABUSABU

BITVonline.com - Kamis, 23 Maret 2023 14:28 WIB
29 view
LAGI DAN LAGI PERSONEL POLRES TAPUT TERTANGKAP BAWA SABUSABU
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPUT-Seorang personel Polisi berpangkat Bripka JS (37), bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara ditangkap tim Sat Narkoba Polres Taput karena kedapatan membawa narkoba.

Dari tangan Bripka JS, didapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama mengatakan, Bripka JS ditangkap pada Sabtu 18 Maret 2023 kemarin, tepat di depan Polsek Sipahutar, tempatnya berdinas.

Baca Juga:

Ketika digeledah, ditemukan barang bukti 1 plastik klip bening berisi serbuk kristal putih seberat 0,7 Gram, pipa kaca berisi serbuk sabu, 1 pipa kaca kosong, 1 bong alat isap sabu dan mancis yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.

Yang pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar di tempat ianya bertugas sehari-hari,”kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:

Gaung menjelaskan, usai diinterogasi Bripka JS mengaku barang haram didapat dari dua temannya berinisial HJS dan LA.

Kemudian penyidik mendatangi keduanya di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba dan didapati barang bukti sabu seberat 5,43 gram, handphone dan sepeda motornya.

Saat ini ketiganya masih di proses di Sat Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Untuk Bripka JBS sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan pasal pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Penetapan setelah penyidik melakukan asesment ke BNN Simalungun dan hasilnya ia tetap diproses hukum.

“Hasil Asesmen, bahwa tersangka tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus dilanjutkan ke persidangan.”

(JUNAIDI)

 

 

 

beritaTerkait
6 Pemain Naturalisasi Tanpa Klub, Media Korea Sebut PSSI Pengkhianat Usai Pecat Shin Tae-yong
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
Bangunan Perumahan Mentari Residence 2 Disegel, Ketua DPRD Muaro Jambi Turun Tangan
PBVSI Sumut Sediakan Beasiswa Sekolah untuk Pevoli Putra Bertinggi 185 cm ke Atas
China, Rusia, dan India Kecam Serangan Udara AS ke Fasilitas Nuklir Iran
Kapolres Tapsel Ungkap Kasus Narkoba 3 Kg: Safrizal Tarigan Ditangkap di Hotel Mitra Indah
komentar
beritaTerbaru