BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Cabuli Anak Gadis 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria Asal Serdang Bedagai Diringkus Polres Tebing Tinggi

BITVonline.com - Kamis, 16 Maret 2023 06:12 WIB
27 view
Cabuli Anak Gadis 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria Asal Serdang Bedagai Diringkus Polres Tebing Tinggi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sergai – Seorang pria pelaku pencabulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diduga menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 14.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku berinisial AP (23) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diringkus pada Senin (13/3/2023) lalu.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Sabtu (08/03) sekira pukul 12.30 WIB di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong, kemudian mencabuli korban layaknya suami istri,” katanya.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. ( Lbs/ bitvonline.comm )

beritaTerkait
Sutha On The Move 2025: Ribuan Peserta Lari Menyongsong Masa Depan Sehat dan Bersatu
6 Pemain Naturalisasi Tanpa Klub, Media Korea Sebut PSSI Pengkhianat Usai Pecat Shin Tae-yong
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
Bangunan Perumahan Mentari Residence 2 Disegel, Ketua DPRD Muaro Jambi Turun Tangan
PBVSI Sumut Sediakan Beasiswa Sekolah untuk Pevoli Putra Bertinggi 185 cm ke Atas
China, Rusia, dan India Kecam Serangan Udara AS ke Fasilitas Nuklir Iran
komentar
beritaTerbaru