BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Diduga Mencemarkan Nama Baik di Akun Facebook, Muliani di Polisikan di Polres Luwu

BITVonline.com - Rabu, 01 Maret 2023 15:20 WIB
21 view
Diduga Mencemarkan Nama Baik di Akun Facebook, Muliani di Polisikan di Polres Luwu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO,LUWU- Buntut dugaan Pencemaran nama Baik dan mempermalukan salah seorang warga di Luwu, seorang perempuan Terduga Pelaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik resmi dilaporkan di Mapolres Luwu, Selasa (28/02/2023).

Pelapor bernama Hasmiati sedangkan terduga terlapor bernama Muliani.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor LP/B/73/II/2023/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN.

Baca Juga:

Muliani dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Teransaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 27 (3).

Dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Baca Juga:

Diketahui dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diduga dilakukan oleh Muliani dengan modus Mempermalukan Orang Tua dari si pelapor Atas nama Hasmiati di akun media sosial Facebook dengan Tuduhan Bapaknya Melakukan Pemerkosaan Terhadap Ponakannya

Tidak terima dengan perlakuan terduga terlapor terhadap orang tuanya (Bapaknya), Pelapor kemudian mendatangi Mapolres Kabupaten Luwu melaporkan serta menyerahkan bukti capture dari akun facebook terduga terlapor.

Kepada Wartawan Hasmiati menjelaskan bahwa dirinya mengambil langkah hukum akibat tidak terima Orang Tua nya (Bapaknya) dipermalukan di media sosial.

“Saya serta keluarga harus mengambil langkah hukum, saya dan keluarga tentu tidak terima jika Orang Tua Saya “Bapak Saya” dipermalukan, jadi langkah pelaporan ini saya ambil agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kekerasan dan lain sebagainya,”Kata Hasmiati. Selasa 28/2/2023

Hasmiati berharap agar Polres Luwu segera memproses laporannya itu dan memanggil terduga terlapor.

“Harapannya saya dan keluarga Agar kiranya terlapor ini dipanggil dan diperiksa sesuai laporan saya, dan saya pun punya bukti serta saksi terhadap kasus yang saya laporkan ini,”Tambahnya.

(JR/BAYANGKARA.CO)

beritaTerkait
Roy Suryo Sindir Pejabat yang Sebut Pengusik Ijazah Jokowi 'Sakit Jiwa': Coba Bercermin
Mudah dan Cepat, Begini Cara Membuat Body Email Lamaran Kerja via ChatGPT
Rangkap Jabatan 26 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, DPR Soroti Etika dan Tata Kelola Pemerintahan
Ketua DPRD Ajak Warga Jakarta Terus Berkarya di HUT ke-498: Mari Jaga Warisan dan Bangun Kota Berdaya Saing
Guru Besar UI Peringatkan: Serangan AS ke Iran Bisa Picu Perang Dunia Ketiga
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 41 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Perairan Babel
komentar
beritaTerbaru