BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Publik Kecewa Terhadap Kinerja Kemenkeu Ri ,Terkait Penangkapan Balpres Haram Di Perairan Kab Batu Bara

BITVonline.com - Rabu, 01 Maret 2023 12:17 WIB
19 view
Publik Kecewa Terhadap Kinerja Kemenkeu Ri ,Terkait Penangkapan Balpres Haram Di Perairan Kab Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO,SUMUT– Publik bertanya sampai dimana penanganan penangkapan balpers ilegal yang Masuk diperairan Kabupaten Batu Bara pada bulan Agustus 2022 lalu. Rabu 1/3/2022.

Berdasarkan informasi investigasi awak media Bhayangkara News Indonesia dilapangan tepatnya Didesa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022 mendapatkan informasi dari masyarakat adanya masuk balpers ilegal didesa Dahari Indah.

Dengan sigap beberapa awak media termasuk media Bhayangkara News Indonesia kelapangan untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga:

Berdasarkan wawancara awak media kepada salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Benar tadi sebagian masyarakat kami bekerja memindahkan balpers ilegal dari Boat tongkang ke truck”.ucap masyarakat.31/8/2022.

“Tidak lama kami bekerja, ada beberapa mobil yang mengatakan dari Polda Sumatera Utara juga Bea Cukai Kuala Tanjung Batu Bara merajia balpers ilegal, sebagian dari masyarakat yang bekerja berhamburan lari”. Lanjut Masyarakat.

Baca Juga:

“Ada sekitar empat mobil truck pengangkut balpers ilegal di bawa oleh petugas yang mengaku dari Polda Sumut”. Tutup Masyarakat.

Mendapatkan informasi dari masyarakat awak media bergegas mendatangkan kantor Bea Dan Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batubara untuk mendapatkan informasi penangkapan balpers ilegal.

Awak media Bhayangkara News Indonesia mendatangkan Bea Dan Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara menjumpai humas Bea dan Cukai Kuala Tanjung bernama Bapak Jefrray,Jefrray membenarkan adanya tangkapan balpers ilegal tapi tidak dimana tempatnya.

“Benar team kami ada yang turun merazia, tapi saya tidak tahu dimana” ucap Jefrray.

“Kalau gak salah saya saya itu razia gabungan Cukai dengan pihak kepolisan” tutup Jefrray.

Mendapatkan pernyataan pak jafray adanya razia gabungan antara pihak Cukai dengan kepolisan, kami beserta awak media lain bergegas kepolres Batu Bara Rabu 31/8/2023 sekira pukul 17:00 wib, yang terletak Dilima puluh kota dengan menjumpai Kasat Polres Batu Bara yaitu pak Tarigan.

Tarigan mengatakan “Benar kami mendapatkan informasi adanya dugaan balpers ilegal masuk di perairan Kabupaten Batu Bara tepatnya Didesa Dahari Indah Kecamatan Talawi, tapi sampainya team kami di lapangan diduga balpers ilegal tersebut sudah tidak ada”ucap Kasat Polres Batu Bara Tarigan.

Tidak mendapat kan titik temu , awak media Bhayangkara News Indonesia terus menelusuri kemana dibawa balpers ilegal tersebut dengan mendatangi Humas Bea Dan Cukai Kuala Tanjung 2 september 2022 dengan agenda wawancara terbuka dengan humas Bea dan Cukai Kuala Tanjung dengan Bapak Jefrray.

Didalam wawancara tersebut bapak Jefrray selaku Humas Bea Dan Cukai Kuala Tanjung mengatakan ” Bahwasanya penangkapan Balpers Ilegal tersebut kerja sama Kanwil Bea dan Cukai Kuala Tanjung dengan Polda Sumatera Utara”. Ucap Jefrray.

” Dan yang saya dengar bahan tersebut akan di bawa kepolda Sumatera Utara”. Tutup Jefrray.

Mendapatkan informasi tersebut salah satu awak media Bhayangkara News Indonesia mengkonfirmasi kepada Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menanyakan benar atau tidaknya ada penahan mobil truck mengangkut Balpers Ilegal?.

Hadi menjawab ” Pihak Kami tidak ada menahan truck bermuatan balpers ilegal tersebut” ucap Hadi melalui pesan WA.

Berdasarkan informasi simpang siur awak media Bhayangkara News Indonesia mendatangkan kantor Kanwil Bea dan Cukai Sumatra Utara pada hari jumat yang 9/9/2022.

Melalui Humas Kanwil Bea Dan Cukai Sumatera Utara Fatimah Hutabarat membenarkan ada penangkapan balpers ilegal di Kabupaten Batu Bara yang bahan tersebut di serahkan Subdit Indag Dit krimsus Polda Sumatera Utara kepada Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

“Benar ada penangkapan balpers ilegal tersebut oleh pihak kita, pihak Polda Sumatera Utara yang notabene pada tanggal 5/9/2022 Telah di serah terima dari Polda Sumatera Utara ke Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara”. Ucap Fatimah.

Humas Kanwil Bea dan Cukai menelpon Kasi penindakan Roberto Tambunan untuk bisa menjelaskan Kronologi penangkapan kepada awak media Bhayangkara News Indonesia.

“Benar team kita ada penangkapan balpers ilegal bersama Polda Sumatera Utara dan bahan tersebut di Poldasu, di tanggal 5/9/2022 kami serah terima barang bukti (barbut) dari Polda Sumatera Utara ke Djbc Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara “. Ucap Robert.

“Kalau abang mau memoto barang bukti serta meminta Berkas serah terima balpers ilegal tersebut itu belum bisa kami kasi bang”. Tutup Roberto.

Anehnya awak media Bhayangkara News Indonesia mengkonfirmasi pada tanggal 3/9/2022 menanyakan terkait penangkapan Balpers ilegal dengan Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan ” Tidak ada, silahkan cek ke Bea Cukainya, Pastikan Krimsus tidak menangani itu” ucap Hadi.

Pada tanggal 7/9/2022 awak media kembali mengkonfirmasi ulang terkait penangkapan balpers ilegal tersebut sesuai dengan pernyataan Humas Bea Dan Cukai Kanwil Sumatera Utara Fatimah Hutabarat bahwasanya ada keterkaitan Polda Sumatera Utara tentang penangkapan Balpers Ilegal.

Awak media kembali menghubungi Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan melalui pesan WA ” Silahkan konfirmasi Ke BC” Tutup Hadi.

Tidak puas dengan jawaban Kanwil Bea dan Cukai Sumatra Utara awak media mengirim surat langsung ke kemantrian Keuangan pusat terkait simpang siur atas menindak lanjut penangkapan Balpers Ilegal yang masuk di perairan Kabupaten Batu Bara yang notabennya truck dan sopir telah ditahan, pada hari jumat tanggal 28/10/2022.

Pada Hari senin 14/November /2022 kami dipanggil oleh Kanwil Bea dan Cukai Sumatra Utara bidang Kepatuhan atas nama Bapak Riko terkait surat yang kami layangkan ke Kementrian keuangan pusat Prihal Masuknya Balpers Ilegal di perairan Kabupaten Batu Bara.

Sampainya kami disana kami dimintai keterangan terkait nya balpers ilegal tersebut. Kami menjelaskan secara terperinci kepada Bapak Rico di ruangan pribadinya terkait balpers ilegal tersebut.

Pada hari kamis tanggal 26/1/2023 salah satu awak media menghubungi Bapak Riko menanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut Kanwil Bea dan Cukai Sumatra Utara terkait penangkapan Balpers Ilegal tersebut?

Bapak Riko menjawab ” Masukkan nomor tiket di situs sipuma” ucap Riko.

Anehnya ketika dicek salah satu Petugas Kepatuhan Kanwil DJBC Bea Dan Cukai Sumatra Utara hp awak media untuk memastikan ada apa tidak masuk nomor tiket di akun gmail awak media , petugas mengakui tidak ada nomor tiket terkirim ke gmail awak media.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum dapat jawaban dari pihak disurati.sampai dimana kasus ini untuk ditindak mengingat sopir pengangkut balpers ilegal tersebut beserta truck sudah ditangkap, apakah pemilik Balpers Ilegal sudah di proses??!

Rk_04

beritaTerkait
Dit3rkam Buaya Saat Cari Kerang, Warga Aceh Timur T3w4s, Jasad Baru Dilepaskan Setelah Dit3mb4k
Linimasa Geger! Iran Diserang, 'WW3' dan 'PD 3' Trending di X
Puan Maharani Soroti Krisis Pulau Enggano: Negara Jangan Tinggalkan Rakyatnya
Fenomena Solstis Musim Panas : Hari Terpanjang di Belahan Bumi Utara
Roy Suryo Sindir Pejabat yang Sebut Pengusik Ijazah Jokowi 'Sakit Jiwa': Coba Bercermin
Mudah dan Cepat, Begini Cara Membuat Body Email Lamaran Kerja via ChatGPT
komentar
beritaTerbaru