BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

PEMBUNUHAN SADIS PELAKU INISIAL( KS) PIHAK POLISI BERHASIL TANGKAP SETELAH 60 HARI KEJADIANNYA.

BITVonline.com - Rabu, 01 Maret 2023 05:00 WIB
7 view
PEMBUNUHAN SADIS PELAKU INISIAL( KS) PIHAK POLISI BERHASIL TANGKAP SETELAH 60 HARI KEJADIANNYA.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA.CO,  MEDAN – Satreskrim Polres Sibolga akhirnya berhasil menangkap KS (29), pembunuh wanita berinisial NAS (49), yang terjadi di Hotel Bona Pasogit Sibolga pada 20 Desember lalu.

Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Medan setelah hampir 60 hari setelah kejadian.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, pelaku nekat membunuh korban karena kepergok korban mencuri di salah satu kamar hotel.

Baca Juga:

Saat kejadian, pelaku modusnya menumpang toilet lalu masuk ke kamar korban yang terbuka.

Ketika pelaku masuk ke kamar korban, ternyata ia sedang mandi.

Baca Juga:

“Di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono, Selasa (28/2/2023).

Lanjut Taryono, karena kepergok pelaku panik mendengar korban meneriakinya pencuri.

Spontan pelaku langsung menghajar korban dengan tangan kosong. Tak puas begitu saja pelaku mengambil pisau cutter lalu menyayat leher korban hingga meninggal dunia.

“Pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor sebanyak dua kali pada tahun 2020.

Dari kasus ini Polisi menyita barang bukti handphone korban dan pisau cutter.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun kurungan.

“Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun,” ucap Kapolres.

(R04/BAYNGKARA.CO)

 

 

beritaTerkait
Guru Besar UI Peringatkan: Serangan AS ke Iran Bisa Picu Perang Dunia Ketiga
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 41 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Perairan Babel
HUT ke-498 Jakarta: Anies dan Ahok Absen, Pramono Hormati Bang Yos, Foke, dan Djarot
Pekerja Pabrik Asia Pacific Rayon T3w4s dalam Insiden Kerja, Perusahaan Lakukan Investigasi
Pelaku UMKM: BRI di Sumut Bohong dalam Menyalurkan KUR, Langgar Permenko Nomor 1 tahun 2023
358 Jemaah Haji Kloter 9 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Dua Dilaporkan Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru