
Pelaku Utama TPPO di Aceh Tertangkap di Bandara Pekanbaru Saat Hendak Kabur ke Malaysia
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku utama kasus tindak pidana perdagangan oran
Hukum dan Kriminal
BAYANGKARA.CO SUMUT– Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga diduga melakukan korupsi hingga Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu bersumber dari pemotongan fee setiap kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. Menurut ASN di satu bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, setiap uang pemotongan fee kegiatan, langsung ditransfer ke rekening Esron Sinaga.
ASN itu bilang, misalnya setiap proyek nilainya Rp100 juta, maka yang dibayar ke rekanan atau pihak ketiga hanya Rp 80 juta. Sedangkan Rp 20 juta dikirim bendahara ke rekening Sekda Esron Sinaga. Sehingga diduga ada lebih kurang Rp1 miliar ditransfer secara bertahap.
Baca Juga:
“Ini sudah jadi perbincangan di kalangan ASN. Informasi adanya anggaran kegiatan di Setda Pemkab Simalungun yang diduga masuk rekening pribadi Sekda Esron Sinaga yang totalnya mencapai lebih kurang Rp 1 miliar,” ujar ASN di satu bagian Setda Pemkab Simalungun.
Berkaitan dengan informasi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun akan menyelidiki dugaan transfer dana senilai Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi Sekda Esron Sinaga.
Baca Juga:
Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/1/2023) mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi terkait adanya dana diduga dari APBD mengalir ke rekening pribadi Sekda Simalungun.
“Kejari Simalungun akan membentuk tim untuk mengusutnya dengan mengumpulkan keterangan dan data-data terkait informasi itu (dugaan dana APBD masuk rekening pribadi Sekda Simalungun),” ujar Bobbi.
Dia menambahkan, dari hasil pengumpulan keterangan data yang dilakukan Kejari Simalungun, nantinya akan disimpulkan, apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Berkaitan dengan temuan informasi ini, Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Esron Sinaga pada Jumat (20/1/2023) kemarin. Sejak pesan dilayangkan pukul 09.11 WIB, Esron tak mau membalas dan menjawab.
(Bayangkara.co)
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku utama kasus tindak pidana perdagangan oran
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Sidang terse
EntertainmentJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur p
Hukum dan KriminalBANDUNG Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga intelijen untuk meningkatkan langkah prev
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 Kota Jakarta, y
PemerintahanJAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tengah menjadi komoditas panas di bursa transfer sepak bola Eropa. Setelah mencatat performa ge
OlahragaWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan bahwa militer AS telah melancarkan serangan udara ke tiga fasil
InternasionalACEH BESAR Tradisi ngopi bada Subuh menjadi momen spesial bagi warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Us
Seni dan BudayaJAKARTA WhatsApp memperkenalkan dua fitur terbaru yang membuka peluang monetisasi bagi pemilik saluran atau channel di platform perpesan
Sains & TeknologiOleh Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H. S.E., M.S.SABTU 21 Juni 2025 saya diminta oleh Organisasi Pemuda ICMI Aceh untuk menjadi salah seorang na
Opini