Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningk
PEMERINTAHAN
TEBINGTINGGI-Polres Tebingtinggi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan perbudakan dan penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai penjaga toko penjual minuman keras.
Pada hari ini, Jumat (28/10/2022), penyidik Satreskrim Polres Tebingtinggi memeriksa Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba.
Selain itu petugas PJKA yang menemukan keberadaan RMS (17) terkurung di lantai atas toko milik Dora Silalahi, juga diperiksa.
Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dan juga yang melakukan pendamping terhadap RMS dan adiknya SPM (10), anak dibawa umur yang mengalami perbudakan dan kasus kekerasan di toko milik Dora Silalahi, selain saya ada juga petugas PJKA,” kata Eva kepada Awak media Jumat.
Pemeriksaan terhadap Eva dilakukan sejak pagi hingga siang tadi. Kepada penyidik Eva mengurai kronologis kasus dugaan perbudakan yang dialami kakak beradik asal Kota Sibolga.
Saya cerita bagaimana kronologis awal kita menemukan RMS dan adikanya, hingga bukti bukti yang kita temukan saat awal sekali menjemput dia di toko tersebut,” ujar Eva.
Kepada penyidik Eva menyakinkan jika kasus tersebut mengarah pada perbudakan dimana kedua korban disuruh untuk bekerja menjaga toko hingga larut malam tanpa digaji.
Selain itu, kedua korban juga mengalami penganiayaan dan disekap dalam ruangan yang dikunci oleh pemilik toko.
Selain perbudakan ada juga penganiayaan termasuk bagaimana selama hampir dua tahun korban dikurung dalam rumah dan gudang,” ujar dia.
Selain dirinya, polisi juga akan memanggil sekretaris LPAI Tebingtinggi untuk memberikan keterangan.
Namun Eva sangat menyayangkan sampai saat ini Polres Tebingtinggi belum juga menahan pemilik toko.
Padahal kata dia, Polres Tebingtinggi pada hari yang sama, telah mendatangi toko tempat kedua korban melewati masa masa kelam.
Tapi yang aneh kami diperiksa namun pelaku justru tidak ditahan oleh mereka. Padahal tadi itu polisi mendatangi toko tersebut,” sebut dia.
LPAI kata Eva pun berharap agar polisi segera melakukan penahanan terhadap pemilik toko dan melakukan pemeriksaan.
Dia khwatir jika pemilik toko dapat menghilangkan barang bukti jika polisi tak segera menahannya.
“Kami minta agar pemilik toko segera ditahan, karena sudah ada laporan, sudah ada keterangan dan kemarin juga polisi melihat langsung bagaimana anak itu disekap di lantai atas rumah. Kita khawatir jika tidak dia bisa menghilangkan barang bukti,” tutup Eva.
Sebelumnya, dua anak yang masih di bawah umur dilaporkan menjadi korban penyiksaan dan dugaan perbudakan di sebuah toko yang ada di Kota Tebingtinggi.
Kedua korban yang diketahui berinisial RMS (17) dan SPM (10) disekap dan dipekerjakan tanpa gaji di sebuah toko yang menjual minum keras di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.
Kedua bocah tersebut merupakan warga Sibolga yang sudah dua tahun bekerja di toko tersebut yang juga menjual minum keras.
Kasus itu pun telah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Polres Tebingtinggi berdasarkan laporan dengan nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT. TEBING TINGGI, telah dilaporkan pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.
(R03)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia seni tari Indonesia akan kembali diwarnai pertunjukan tari kontemporer bertajuk Calon Arang Menggugat. Karya ini mentran
NASIONAL
BANDA ACEH Pendidikan Aceh dinilai tidak sedang menghadapi persoalan kekurangan sekolah. Tantangan yang lebih besar saat ini adalah meni
PENDIDIKAN
LANGKAT Keluarga besar Partai Hanura DPC Kabupaten Langkat menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Roro di perai
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap arahan khusus Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Keu
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 14 September 2026. Reshuffle kali ini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Bea Cukai, Orlando Hamona
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang disebut berniat berte
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
EKONOMI
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW, 41 tahun, kembali ditangkap polisi karena diduga menjual narkoba kepada tetangganya
HUKUM DAN KRIMINAL