BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

PEMBANGUNAN VILLA MEWAH DI BUMI PERKEMAHAN SUBOLANGIT DI DUGA ILEGAL,ADA CAMPUR TANGAN MAFIA TANAH?

BITVonline.com - Kamis, 20 Oktober 2022 12:09 WIB
12 view
PEMBANGUNAN VILLA MEWAH  DI BUMI PERKEMAHAN  SUBOLANGIT DI DUGA ILEGAL,ADA CAMPUR TANGAN MAFIA TANAH?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Pemprov Sumut menemukan adanya bangunan sejumlah villa mewah berdiri di Bumi Perkemahan Sibolangit, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Adanya temuan bangunan villa mewah ini belakangan mencuatkan adanya dugaan, bahwa mafia tanah patut disinyalir bermain atas lahan di Bumi Perkemahan Sibolangit

Diduga kuat, lahan di Bumi Perkemahan Sibolangit terindikasi sudah diperjualbelikan Petugas kami sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban di kawasan Bumper Sibolangit. Karena memang lahan itu milik negara, dan peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan, untuk orang berkemah, terutama bagi adik-adik Parmuka,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mahfullah P Daulay, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:

 

Terkait adanya informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi upaya pengembalian fungsi aset negara itu, Mahfullah memastikan, bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan.

Baca Juga:

Sebab, tujuan pertama penertiban tersebut adalah banguan mewah jenis vila yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

 

Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang. Jika ada yang katanya ‘rumah warga’ mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

Selain itu, Mahfullah juga meminta, agar pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban untuk berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit.

Apalagi pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi tugas. Namun terkait jadwal penertiban, Mahfullah menjelaskan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Sumut, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD Sumut dan Pemerintah Deliserdang, akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan. Mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga, masih ada.

Sehingga pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang. “Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Tim terpadu dalam hal ini, kata Mahfullah, akan melakukan penguatan teknis guna mengerahkan kekuatan penuh agar proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumper Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya

 

(B,SIREGAR SH)

beritaTerkait
Iran Bantah Klaim Trump soal Serangan AS ke Fasilitas Nuklir: “Tak Ada Ledakan Besar”
Perang Israel-Iran: 97 WNI Berhasil Dievakuasi ke Azerbaijan, Tahap Pertama Pemulangan Tiba di Jakarta 24 Juni
Rocky Gerung Sentil Ijazah Jokowi, Soroti Pasar Pramuka sebagai Lokus Pemalsuan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Nasional Aman: 2 Juta Ton Siap Didistribusikan ke Petani
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk
Menteri LH Soroti Ancaman Keanekaragaman Hayati di Pulau-Pulau Kecil, Termasuk Raja Ampat
komentar
beritaTerbaru