
Diduga Sebut Messi Pendek hingga Terjadi Insiden Adu Kepala, Ini Klarifikasi Yasser
MIAMI Kontroversi insiden panas antara Lionel Messi dan Yasser Ibrahim masih menjadi perbincangan hangat di tengah berlangsungnya Piala
Olahraga
JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peran Komisaris Besar Polisi (Kombes) Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang tengah menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam keterangannya, Polri menyatakan bahwa Kombes Donald tidak mencegah anak buahnya yang melakukan pemerasan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Kombes Donald bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena membiarkan tindakan pemerasan terjadi tanpa melarang anggotanya. “Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran atau tidak melarang anggotanya,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kasus ini berawal dari tindakan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri terhadap penonton DWP yang terlibat dalam tes urine. Kombes Donald, sebagai atasan, tidak mengambil langkah untuk mencegah kejadian tersebut. Polri pun menindaklanjuti hal ini dengan memberikan sanksi tegas terhadapnya.
Baca Juga:
Sehubungan dengan pelanggaran etik yang dilakukan, Kombes Donald dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 1 Januari 2024. Ia bersama dua anggota lainnya menjalani sidang etik pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, yang melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa meski keputusan sidang tersebut telah keluar, Kombes Donald masih mengajukan banding terhadap putusan tersebut. “Terhadap putusan KKEP, pelanggar (Donald) dinyatakan banding,” kata Trunoyudo.
Baca Juga:
Dalam putusan KKEP, Kombes Donald dinyatakan dipecat dari Korps Bhayangkara karena dianggap melanggar kode etik profesi polisi. “Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba, putusannya PTDH,” ungkap Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap integritas aparat kepolisian dan menjadi pelajaran penting bagi pihak kepolisian untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
(N/014)
MIAMI Kontroversi insiden panas antara Lionel Messi dan Yasser Ibrahim masih menjadi perbincangan hangat di tengah berlangsungnya Piala
OlahragaJAKARTA Harga logam mulia dari tiga produsen utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Jumat
EkonomiBATAM Empat pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi sorotan nasional usai kemunculannya di situs jualbeli p
PariwisataJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
NasionalJAKARTA Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara lakilaki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologi
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 20 Juni 2025. B
Nasional