Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Akan Diusut Hingga Tuntas
JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peran Komisaris Besar Polisi (Kombes) Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang tengah menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam keterangannya, Polri menyatakan bahwa Kombes Donald tidak mencegah anak buahnya yang melakukan pemerasan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Kombes Donald bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena membiarkan tindakan pemerasan terjadi tanpa melarang anggotanya. “Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran atau tidak melarang anggotanya,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kasus ini berawal dari tindakan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri terhadap penonton DWP yang terlibat dalam tes urine. Kombes Donald, sebagai atasan, tidak mengambil langkah untuk mencegah kejadian tersebut. Polri pun menindaklanjuti hal ini dengan memberikan sanksi tegas terhadapnya.
Sehubungan dengan pelanggaran etik yang dilakukan, Kombes Donald dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 1 Januari 2024. Ia bersama dua anggota lainnya menjalani sidang etik pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, yang melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa meski keputusan sidang tersebut telah keluar, Kombes Donald masih mengajukan banding terhadap putusan tersebut. “Terhadap putusan KKEP, pelanggar (Donald) dinyatakan banding,” kata Trunoyudo.
Dalam putusan KKEP, Kombes Donald dinyatakan dipecat dari Korps Bhayangkara karena dianggap melanggar kode etik profesi polisi. “Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba, putusannya PTDH,” ungkap Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap integritas aparat kepolisian dan menjadi pelajaran penting bagi pihak kepolisian untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
(N/014)
JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit Anggaran Pend
EKONOMI
PEMATANG SIANTAR Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Junaedi Sitanggang, tengah diterpa isu negatif terkait kinerja buruk yang didug
POLITIK
DELI SERDANG Tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial pada Minggu (15/3) di Jalan Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Se
PEMERINTAHAN
BATUBARA, SUMATERA UTARA Sejumlah orang tua murid menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui dap
KESEHATAN
MEDAN Menyambut Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) kembali merayakan tradisi yang telah turuntemurun, yakni memasa
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Budiman Nadapdap, senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut), menilai bahwa Ketua DPD Rapidin Simb
POLITIK
DENPASAR, BALI Upacara Melasti yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, berl
PERISTIWA
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pe
PERISTIWA
DENPASAR SELATAN, BALI Upacara Melasti yang dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di wilayah Denpasar Sela
NASIONAL