BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 19:43 WIB
250 view
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh
Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Surabaya – Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, dua orang korban telah melapor, dengan korban lainnya kemungkinan bertambah seiring penyidikan yang masih terus berlangsung.

Perbuatan bejat NK diduga terjadi selama hampir empat tahun, dengan kekerasan seksual fisik dan psikis yang dialami oleh korban, salah satunya seorang anak asuh perempuan yang menjadi korban sejak Januari 2022 hingga Januari 2025. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dalam kamar kosong di panti asuhan, bahkan beberapa kali perbuatan ini dilakukan setiap hari selama seminggu.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mantan Pengurus Ponpes di Lombok Barat Diciduk, Cabuli Puluhan Santriwati dengan Modus Keagamaan
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Ustaz di Simeulue Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak 13 Tahun, Nikahi Korban Pakai Dalil Agama
Intelektualitas Tanpa Keberadaban
Terinspirasi Serial "Bidah", 20 Santriwati Berani Bongkar Aksi Bejat Pimpinan Ponpes di Lombok
Dosen Perempuan di Sidrap Laporkan Dugaan Pemerkosaan Oleh Rekan Kerja, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
komentar
beritaTerbaru