BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

14 Tersangka Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Akui Kesalahan dan Usulkan Perdamaian

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 10:11 WIB
78 view
14 Tersangka Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Akui Kesalahan dan Usulkan Perdamaian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Empat belas tersangka yang terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengakui kesalahan mereka. Melalui kuasa hukum mereka, tersangka berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai. “Kita mengupayakan apapun yang dilakukan oleh klien kami (menganiaya korban), kita tetap salah. Kita mengakui salah,” kata Joko Raharjo, kuasa hukum dari 14 tersangka, saat ditemui pada Selasa (31/12/2024). Joko mengungkapkan bahwa dirinya baru saja ditunjuk sebagai kuasa hukum pada tanggal 31 Desember 2024 dan telah bertemu langsung dengan para tersangka. Pihaknya berencana untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga korban.

“Kami akan mengajukan mediasi untuk menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu,” ujar Joko. Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas tersangka dalam kasus ini adalah ibu-ibu rumah tangga yang merasa khawatir akan dampak sosial jika mereka dijatuhi hukuman penjara. “Pertimbangan kami, efek sosial ketika ibu-ibu semua ini ditahan, kasihan. Kami memohon untuk bisa ada perdamaian,” tambah Joko. Sebelumnya, KM, bocah berusia 12 tahun, dianiaya secara brutal oleh belasan orang di hadapan ayahnya. Penganiayaan terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada 2024. KM dituduh mencuri celana dalam, meskipun tuduhan tersebut tidak terbukti. Dalam proses penyelidikan, Polres Boyolali telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka, termasuk ketua RT setempat dan istrinya.

(christie)

Baca Juga:

 

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru