BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Agnez Mo Kalah Gugatan Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 16:10 WIB
371 view
Agnez Mo Kalah Gugatan Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar
Agnez Mo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Konser di Surabaya pada 25 Mei 2023

Konser di Jakarta pada 26 Mei 2023

Baca Juga:

Konser di Bandung pada 27 Mei 2023

Pihak Ari Bias sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Agnez Mo, namun tidak mendapat tanggapan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Bareskrim Polri hingga akhirnya berujung pada putusan pengadilan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DJKI Tegaskan Aturan Performing Rights: Promotor Bayar Royalti, Musisi Tak Perlu Lagi Minta Izin
Vidi Aldiano Ungkap Alasan Diam soal Kasus Hak Cipta, Fokus Lawan Kanker
Lagu “Nuansa Bening” Versi Vidi Aldiano Resmi Dihapus dari Spotify, Kuasa Hukum Keenan Nasution Angkat Bicara
Sindiran Pedas Kunto Aji: Panitia Kurban Lebih Rapi dari LMKN Urus Royalti
Eight Mile Style Gugat Meta Rp 1,7 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Eminem
Pencipta Lagu "Nuansa Bening" Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta
komentar
beritaTerbaru