BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Ditangkap, Jual 150 Hektare Hutan untuk Rp 1,8 Miliar

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 08:04 WIB
Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Ditangkap, Jual 150 Hektare Hutan untuk Rp 1,8 Miliar
Lokasi perambahan kawasan hutan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Waryono sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta dari salah satu pembeli, Nuriman. Namun, dia berhasil ditangkap setelah kembali ke Riau pada Januari 2025.

Zulkarnaen, yang menerima uang sebesar Rp 1,05 miliar, juga terlibat dalam pembuatan surat perintah kerja yang digunakan untuk membuka jalan di lokasi hutan tersebut. Tindakan para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Nomor 16 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya melindungi dan menjaga sumber daya alam. Polisi kini akan terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal jual beli kawasan hutan ini.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru