
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalRIAU -Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap setelah terbukti menjual kawasan hutan seluas 150 hektare yang masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kedua pejabat desa tersebut, Zulkarnaen (Kades) dan Waryono (Sekdes), bersama tiga pelaku lainnya, Junaidi, Nuriman, dan Usman, kini ditetapkan sebagai tersangka dengan total transaksi mencapai Rp 1,8 miliar.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah petugas gabungan yang terdiri dari KPH Indragiri, Dinas LHK Riau, dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh melakukan patroli di Desa Siambul. Saat patroli dilakukan pada Maret 2024, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, berupa penggunaan alat berat untuk pembuatan jalan yang rencananya akan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi penangkapan lima orang tersangka dalam kasus ini. "Benar, ada lima orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengerjaan kawasan hutan di Siambul," ujar Fahrian pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Fahrian menjelaskan bahwa para tersangka telah melakukan transaksi jual beli lahan yang tidak sah. Zulkarnaen dan Waryono menerbitkan surat-surat tanah palsu (sporadik) untuk memfasilitasi penjualan kawasan hutan tersebut. Junaidi, Nuriman, dan Usman kemudian membeli lahan tersebut dengan harga Rp 1,8 miliar, yaitu Rp 12,5 juta per hektar.
Waryono sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta dari salah satu pembeli, Nuriman. Namun, dia berhasil ditangkap setelah kembali ke Riau pada Januari 2025.
Baca Juga:
Zulkarnaen, yang menerima uang sebesar Rp 1,05 miliar, juga terlibat dalam pembuatan surat perintah kerja yang digunakan untuk membuka jalan di lokasi hutan tersebut. Tindakan para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Nomor 16 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya melindungi dan menjaga sumber daya alam. Polisi kini akan terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal jual beli kawasan hutan ini.
(dc/n14)
JAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalSUMSEL Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan
Hukum dan KriminalMEDAN Nama IShowSpeed atau Darren Jason Watkins Jr. semakin bersinar di dunia digital sebagai salah satu YouTuber dan streamer paling berpe
Entertainmentwashington Amerika Serikat melancarkan serangan udara presisi ke tiga fasilitas nuklir milik Iran. Serangan tersebut dilakukan dengan alasa
InternasionalMEDAN Meski telah rutin menggunakan skincare dan menjaga pola makan, jerawat tetap bisa muncul di wajah tanpa diduga. Jika kamu merasa suda
KesehatanDUBAI Dubai kembali menjadi sorotan dunia setelah meresmikan peluncuran sekolah influencer pertama di dunia bernama Beautiful Destinations
InternasionalJAKARTA Marc Marquez kembali menunjukkan tajinya dengan menjuarai race utama MotoGP Italia 2025 di Sirkuit Mugello, Tuscany, Italia, Mingg
OlahragaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh warga Jakarta untuk bekerja sama menuntaskan berbagai permasalahan kota megapol
NasionalPALUTA Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Tapanuli Selatan menggelar Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 yang dis
OlahragaNTT Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mencuri perhatian publik lewat penampilannya yang anggun dengan mengenakan kain tenun khas Nus
Seni dan Budaya