BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Enam Petugas APMM Dicopot Terkait Kasus Penembakan WNI, Proses Hukum Masih Berlangsung

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 15:55 WIB
242 view
Enam Petugas APMM Dicopot Terkait Kasus Penembakan WNI, Proses Hukum Masih Berlangsung
gedung kementerian luar negeri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com -Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM) dicopot dari jabatannya akibat terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga negara Indonesia (WNI) pada 24 Januari 2025. Insiden tersebut terjadi di perairan bitvonline.com/tag/tanjung-rhu/" target="_blank">Tanjung Rhu, bitvonline.com/tag/selangor/" target="_blank">Selangor, Malaysia, yang diduga melibatkan upaya WNI untuk keluar dari Malaysia secara ilegal.

Pencopotan Petugas bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM

Baca Juga:

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia bitvonline.com/tag/kementerian-luar-negeri/" target="_blank">Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa keenam petugas bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM tersebut telah dibebastugaskan dan sedang menjalani proses hukum. Judha menjelaskan bahwa pihak Indonesia akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, enam aparat bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM sudah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan. Kami cermati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memonitor," ujar Judha dalam press briefing yang diadakan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:

Penyelidikan Terkait Penembakan WNI

Judha menambahkan bahwa Indonesia juga sedang melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Dalam kapal yang ditembak oleh bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM, tidak hanya terdapat calon imigran, tetapi juga pihak-pihak yang memberangkatkan mereka. Kasus ini dikenai tiga pasal di hukum Malaysia, yaitu pasal 307 (percobaan pembunuhan) dan pasal 186 (melawan aparat) yang dikenakan kepada WNI korban, sementara aparat bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM dikenai section 39 Akta Senjata Api 1960.

Kronologi Kejadian dan Identifikasi Korban

Pada insiden yang terjadi pada 24 Januari 2025, dua WNI tewas akibat tembakan aparat bitvonline.com/tag/apmm/" target="_blank">APMM. Salah satu korban tewas berinisial B, sementara satu korban lainnya belum teridentifikasi. Salah satu korban yang meninggal dunia tidak membawa dokumen identitas diri saat kejadian dan meninggal setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak. Identifikasi korban yang sulit dilakukan karena tidak ada dokumen identitas turut diperburuk oleh kondisi yang semakin memburuk setelah operasi.

Pihak bitvonline.com/tag/kbri-kuala-lumpur/" target="_blank">KBRI Kuala Lumpur telah melakukan berbagai upaya, termasuk menggunakan teknologi biometrik dan face recognition, untuk mengidentifikasi korban yang tewas.

Kasus penembakan ini menjadi perhatian besar bagi Indonesia, yang terus mengawasi proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia. Pemerintah Indonesia akan memastikan bahwa penyelidikan dan proses hukum berjalan secara transparan dan adil bagi para korban.

(gn/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru