Milad ke-61 Ketua TP PKK Madina Diisi Khataman Al-Qur’an dan Santunan Anak Yatim
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal, Ny. Yupri Astuti Saipullah
NASIONAL
TANGGERANG -Setelah lama dicari, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul di hadapan publik. Kehadirannya ini sekaligus menanggapi spekulasi yang menyebutkan dirinya kabur setelah kasus pagar laut di Tangerang, Banten, yang kini tengah ditangani oleh penegak hukum.
Arsin, yang didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Yunihar Arsyad dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers di kediamannya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Arsin memberikan penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang melibatkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,6 km di pesisir Tangerang.
Kondisi Kesehatan Arsin
Pada kesempatan tersebut, Arsin tampak mengenakan baju muslim putih, peci hitam, dan sarung. Jam tangan emas terlihat melingkar di tangannya. Meskipun demikian, kondisi kesehatannya tampak kurang baik. Arsin terlihat lesu dan terus batuk selama konferensi pers berlangsung. Ia juga tampak sering minum air putih untuk meredakan rasa gatal di tenggorokannya.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar Arsyad, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya sedang kurang baik, yang diakibatkan oleh proses hukum yang sedang dihadapinya. Arsin sendiri mengaku sempat diberikan obat oleh pihak Bareskrim Polri saat diperiksa.
Bantah Kabur dan Menjadi Korban
Arsin juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya kabur ke luar negeri. "Tidak benar klien kami kabur ke luar negeri atau menghilang. Faktanya, klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod," kata Yunihar, kuasa hukum Arsin.
Lebih lanjut, Arsin mengungkapkan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam perkara ini. Ia mengakui bahwa masalah ini terjadi akibat ketidak hati-hatiannya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ungkap Arsin. Ia menyatakan bahwa ketidakpahamannya terhadap prosedur birokrasi dan ketergantungan pada pihak ketiga menyebabkan masalah ini terjadi.
Pelaku Utama dan Tanggung Jawab
Menurut pengakuan kuasa hukum Arsin, ada dua sosok yang terlibat dalam kasus ini, yang berinisial SP dan C. Yunihar mengungkapkan bahwa Arsin hanya menjadi korban karena kurangnya pengetahuan dalam hal birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang menawarkan bantuan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Arsin menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam penerbitan SHM dan SHGB yang menyebabkan munculnya pagar laut tersebut.
Evaluasi dan Komitmen
Meskipun terjerat dalam kasus ini, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya sebagai kepala desa agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan asas praduga tidak bersalah hingga ada keputusan pengadilan yang final.
(gn/n14)
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal, Ny. Yupri Astuti Saipullah
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Bali pada Sabtu, 28 Maret 2026, akan didominasi hujan r
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 28 M
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan ringa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Sabtu,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Provinsi Aceh akan diguyur hujan ringan pada Sab
NASIONAL
SUMATERA UTARA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/3/2026
POLITIK
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap mantan Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, terkait kasus koru
HUKUM DAN KRIMINAL