Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
TANGGERANG -Setelah lama dicari, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul di hadapan publik. Kehadirannya ini sekaligus menanggapi spekulasi yang menyebutkan dirinya kabur setelah kasus pagar laut di Tangerang, Banten, yang kini tengah ditangani oleh penegak hukum.
Arsin, yang didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Yunihar Arsyad dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers di kediamannya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Arsin memberikan penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang melibatkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,6 km di pesisir Tangerang.
Kondisi Kesehatan Arsin
Pada kesempatan tersebut, Arsin tampak mengenakan baju muslim putih, peci hitam, dan sarung. Jam tangan emas terlihat melingkar di tangannya. Meskipun demikian, kondisi kesehatannya tampak kurang baik. Arsin terlihat lesu dan terus batuk selama konferensi pers berlangsung. Ia juga tampak sering minum air putih untuk meredakan rasa gatal di tenggorokannya.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar Arsyad, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya sedang kurang baik, yang diakibatkan oleh proses hukum yang sedang dihadapinya. Arsin sendiri mengaku sempat diberikan obat oleh pihak Bareskrim Polri saat diperiksa.
Bantah Kabur dan Menjadi Korban
Arsin juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya kabur ke luar negeri. "Tidak benar klien kami kabur ke luar negeri atau menghilang. Faktanya, klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod," kata Yunihar, kuasa hukum Arsin.
Lebih lanjut, Arsin mengungkapkan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam perkara ini. Ia mengakui bahwa masalah ini terjadi akibat ketidak hati-hatiannya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ungkap Arsin. Ia menyatakan bahwa ketidakpahamannya terhadap prosedur birokrasi dan ketergantungan pada pihak ketiga menyebabkan masalah ini terjadi.
Pelaku Utama dan Tanggung Jawab
Menurut pengakuan kuasa hukum Arsin, ada dua sosok yang terlibat dalam kasus ini, yang berinisial SP dan C. Yunihar mengungkapkan bahwa Arsin hanya menjadi korban karena kurangnya pengetahuan dalam hal birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang menawarkan bantuan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Arsin menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam penerbitan SHM dan SHGB yang menyebabkan munculnya pagar laut tersebut.
Evaluasi dan Komitmen
Meskipun terjerat dalam kasus ini, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya sebagai kepala desa agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan asas praduga tidak bersalah hingga ada keputusan pengadilan yang final.
(gn/n14)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA