MEDAN -Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria, Budianto Sitepu alias BS, tewas usai ditangkap. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pencopotan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Dengan tujuan mempermudah pemeriksaan, ke tujuh anggota yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam Sel Khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut,” kata Hadi saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Di antara tujuh anggota yang dicopot, salah satunya adalah Ipda ID yang sebelumnya menjabat sebagai Panit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Selain Ipda ID, enam anggota lainnya yang terlibat dalam penangkapan juga dimutasi ke Yanma Polda Sumut. Polda Sumut berjanji akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa penangkapan BS, yang berujung tewasnya korban, dilakukan tanpa dilengkapi surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun surat perintah penangkapan. “Dugaan awal penangkapan dilakukan karena tertangkap tangan. Namun, saat itu tidak ada administrasi penyidikan yang lengkap,” ujar Gidion.
Budianto Sitepu ditangkap pada Rabu dini hari, 25 Desember 2024, bersama rekannya di Desa Semayang, Deli Serdang, dan diduga mengalami kekerasan selama proses penangkapan. Hasil otopsi terhadap jasad BS menunjukkan adanya pendarahan di bagian otak, luka terbuka di pipi, dan luka di area mata korban yang mengindikasikan adanya kekerasan benda tumpul.
“Ini sesuai dengan keterangan saksi yang melihat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), di mana BS terjatuh dari sepeda motor dan terjadi pergumulan yang cukup keras, hingga menimbulkan luka-luka di tubuhnya,” jelas Gidion.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh Polda Sumut untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi selama proses penangkapan dan untuk mengetahui apakah ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Dengan pencopotan tujuh anggota Polrestabes Medan ini, Polda Sumut berharap dapat mengungkap kejadian ini secara objektif dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.
(N/014)
Tujuh Anggota Polrestabes Medan Terancam Dicopot Usai Kasus Dugaan Penganiayaan yang Berujung Kematian