
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJABAR -Setelah melarikan diri selama 19 tahun, koruptor Nader Thaher (69) akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sore. Nader, yang sebelumnya berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pada 24 Juli 2006, berhasil ditangkap setelah melakukan pelarian ke berbagai tempat, termasuk ke luar negeri.
Nader Taher, yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, menjadi tersangka dalam kasus kredit macet yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 35,9 miliar. Kasus ini berawal dari pengajuan pinjaman Nader ke Bank Mandiri pada tahun 2002 untuk pengadaan empat unit rig untuk PT Caltex Pacific Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, mengatakan bahwa selama masa pelariannya, Nader mengganti identitasnya untuk menghindari kejaran aparat. Pada tahun 2014, Nader mengubah KTP-nya di Cianjur, dan menggunakan identitas baru dengan nama H. Toni di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
Dalam identitas barunya, Nader tercatat sebagai wiraswasta dan sudah berkeluarga dengan warga setempat. Namun, meskipun jejaknya sulit dilacak, tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya menemukan keberadaannya di Bandung.
"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," tegas Akmal Abbas.
Baca Juga:
Setelah ditangkap, Nader langsung dibawa ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) pagi. Saat konferensi pers, Nader sempat mengalami sesak napas dan harus menggunakan alat bantu pernapasan.
Nader Taher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 250 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Jika ia tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan, harta kekayaannya akan disita dan dilelang, atau hukumannya akan ditambah 3 tahun penjara.
(gn/n14)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga