KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) buka suara mengenai penangkapan dua personelnya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap kepala sekolah di Nias. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri adalah Kompol RS dan Brigadir B.
"Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Mabes Polri. Proses pemeriksaan dilakukan di sana," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (17/2/2025).
Siti menjelaskan bahwa meskipun tidak mengetahui secara pasti kapan penangkapan dilakukan, yang jelas, kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.
Selain itu, Polda Sumut juga mengonfirmasi bahwa dua personel lain, yakni Kompol S dan Ipda MS, terlibat dalam kasus ini. Keduanya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut, namun tidak ditempatkan di penempatan khusus. Keterlibatan mereka masih dalam proses penyelidikan oleh Bidang Propam.
Siti menambahkan bahwa penangkapan kedua oknum polisi sempat gagal karena informasi bocor sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Namun, kami tetap melanjutkan proses hukum dengan penyidikan biasa, yang ditangani oleh Paminal," lanjut Siti.
Dalam operasi ini, Polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 400 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap kepala sekolah di Nias.
(tb/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN