
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta agar Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya, Firdaus, segera ditahan usai kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Hotman menilai tindakan keduanya telah memenuhi unsur pidana dan harus segera diproses sesuai hukum.
Menurut Hotman, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baik Razman maupun Firdaus dapat dikenakan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, meskipun ancaman hukumannya kurang dari lima tahun penjara. Ia berpendapat bahwa keduanya telah merendahkan wibawa lembaga pengadilan, yang merupakan dasar dari penegakan hukum yang kuat di Indonesia.
"Dari segi apapun alasannya, ini orang pantas segera ditahan. Karena pasalnya memungkinkan, yaitu pasal 335 yang menurut KUH Pidana bisa dikecualikan, bisa ditahan. Walaupun ancamannya kurang dari lima tahun," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Baca Juga:
Hotman menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh Razman dan Firdaus telah mengganggu proses peradilan dan merusak citra lembaga hukum di Indonesia. "Kalau ini orang tidak ditahan, di mana wibawa pemerintah kita? Dimana wibawa lembaga peradilan kita? Di mana wibawa hakim? Di mana wibawa kepolisian juga?" tegasnya.
Kejadian tersebut bermula dari kericuhan yang terjadi dalam sidang di PN Jakarta Utara yang melibatkan Razman Arif Nasution, yang diduga telah mengganggu ketertiban di ruang sidang. Hotman Paris, yang dipanggil sebagai saksi, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi sejarah peradilan di Indonesia.
Baca Juga:
"Saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," ujar Hotman, yang ditemani sejumlah pihak terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Hotman menambahkan bahwa laporan ini terkait dengan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUHP, yang mencakup penghinaan terhadap pengadilan dan menimbulkan kegaduhan dalam sidang.
Kasus ini sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025, dan saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
(dc/a)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga