BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Komplotan Begal Bersenjata Tajam Tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 22:18 WIB
231 view
Komplotan Begal Bersenjata Tajam Tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan begal sadis yang menodong korban pakai celurit di flover Pegangsaan Dua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA -Kejahatan begal bersenjata tajam (sajam) yang terjadi di flyover kawasan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Empat pelaku begal yang menodongkan celurit kepada korban di atas flyover, berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 03.40 WIB. Korban, seorang pria berinisial HKA (23), baru saja pulang bekerja dan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat melintas di flyover Pegangsaan Dua, korban tiba-tiba dipepet oleh keempat pelaku dari sebelah kanan.

"Korban terjatuh dan salah satu pelaku langsung menodongkan celurit ke arah korban. Dalam situasi tersebut, korban terpaksa mundur meninggalkan motornya, sementara pelaku mengambil motor korban dan melarikan diri," jelas Seto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Ipda Amirul Fadel Kurniawan kemudian melakukan penyelidikan intensif dan surveillance. Pada saat pengintaian di Jalan Alteri Gading Pelangi Pegangsaan Dua, keempat pelaku terlihat menggunakan dua sepeda motor dan mengikuti petugas yang sedang melakukan pengawasan.

Baca Juga:

Namun, para pelaku mencurigai anggota opsnal tersebut dan mencoba melarikan diri ke arah flyover Sedayu Cakung. Polisi tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, keempat pelaku berhasil diamankan di kawasan Pegangsaan Dua.

Keempat tersangka berinisial RA (22), DA (22), AB (22), dan MR (21), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan. Proses hukum terhadap para pelaku kini sedang berjalan.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum
Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Hujan Ringan dan Berawan Menghiasi Sejumlah Wilayah
Warga Kampung Bambu Kuning Jakarta Utara Akhirnya Nikmati Air Minum Perpipaan Setelah 40 Tahun Menunggu
Antisipasi Tindakan Kejahatan, Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Tempat Ibadah.
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Dan Senpi Jenis Pistol Beserta 400 Butir Amunisi Tajam Di Kisaran Kab. Asahan
komentar
beritaTerbaru