BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Komplotan Begal Bersenjata Tajam Tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 22:18 WIB
Komplotan Begal Bersenjata Tajam Tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan begal sadis yang menodong korban pakai celurit di flover Pegangsaan Dua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA -Kejahatan begal bersenjata tajam (sajam) yang terjadi di flyover kawasan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Empat pelaku begal yang menodongkan celurit kepada korban di atas flyover, berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 03.40 WIB. Korban, seorang pria berinisial HKA (23), baru saja pulang bekerja dan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat melintas di flyover Pegangsaan Dua, korban tiba-tiba dipepet oleh keempat pelaku dari sebelah kanan.

"Korban terjatuh dan salah satu pelaku langsung menodongkan celurit ke arah korban. Dalam situasi tersebut, korban terpaksa mundur meninggalkan motornya, sementara pelaku mengambil motor korban dan melarikan diri," jelas Seto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Ipda Amirul Fadel Kurniawan kemudian melakukan penyelidikan intensif dan surveillance. Pada saat pengintaian di Jalan Alteri Gading Pelangi Pegangsaan Dua, keempat pelaku terlihat menggunakan dua sepeda motor dan mengikuti petugas yang sedang melakukan pengawasan.

Namun, para pelaku mencurigai anggota opsnal tersebut dan mencoba melarikan diri ke arah flyover Sedayu Cakung. Polisi tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, keempat pelaku berhasil diamankan di kawasan Pegangsaan Dua.

Keempat tersangka berinisial RA (22), DA (22), AB (22), dan MR (21), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan. Proses hukum terhadap para pelaku kini sedang berjalan.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dasamukanomics

Dasamukanomics

OlehOno Sarwono.PADA suatu kesempatan belum lama ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya mazhab serakahnomics di negeri ini. Itu si

Opini