BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

BITVonline.com - Minggu, 29 Desember 2024 08:33 WIB
33 view
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI-P DPR RI Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan adanya laporan terhadap Rieke dan memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada anggota DPR tersebut. “Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Nazaruddin saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).

Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataannya di media sosial yang dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Rieke sebelumnya secara terbuka mengkritik kenaikan PPN tersebut dan meminta pemerintah mencari alternatif sumber anggaran negara. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan itu berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Meski surat pemanggilan telah ditandatangani, Nazaruddin menyatakan bahwa MKD kemungkinan akan menunda proses pemanggilan Rieke. Hal ini disebabkan oleh masa reses anggota DPR yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Rieke belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Rieke sebelumnya mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, dengan alasan kebijakan itu dapat membebani masyarakat dan dunia usaha. Pernyataannya menuai perhatian publik, termasuk tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Kasus ini menambah sorotan terhadap peran dan tanggung jawab anggota DPR dalam menyampaikan kritik kebijakan. Publik menantikan tindak lanjut dari MKD terkait laporan ini, serta penjelasan resmi dari Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Picu Kekhawatiran Warga, Dikhawatirkan Menyusul Kasus Lapindo
Pengeroyokan Sadis di Penjaringan: Dua Pemuda Dikeroyok dengan Busur Panah dan Samurai
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru