Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA -Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025) untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang. Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB dengan mengenakan masker, topi, dan jaket warna hitam.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Arsin tidak memberikan komentar mengenai status hukumnya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Yunihar, yang menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dan mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pemeriksaan ini. "Hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif, ya, kami kooperatif. Kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," ujar Yunihar.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi bahwa Kades Kohod Arsin bersama tiga tersangka lainnya akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pada Senin (24/2/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan sejumlah pihak.
Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain yang berinisial SP dan CE. Keempat tersangka diduga bersama-sama memalsukan dokumen seperti girik, surat pernyataan penguasaan tanah, serta dokumen lainnya untuk kepentingan permohonan hak atas tanah di wilayah tersebut. Pemalsuan ini berlangsung dari Desember 2023 hingga November 2024, dengan para tersangka diduga membuat dokumen palsu agar terlihat seolah-olah permohonan sertifikat tanah diajukan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Penyidik Bareskrim Polri akan terus mendalami perkara ini dengan memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait untuk mengungkap lebih lanjut dugaan pemalsuan yang terjadi.
(tb/a)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL