BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Jakarta

- Senin, 24 Februari 2025 20:09 WIB
Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Jakarta
Penjual kosmetik bodong beromzet miliaran ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Dengan maraknya peredaran kosmetik ilegal, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam membeli produk kecantikan dan selalu memastikan produk memiliki izin edar dari BPOM.

(bs/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru