BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

182 Warga Rohingya Ditemukan di Rumah Penampungan di Kampar

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 20:45 WIB
385 view
182 Warga Rohingya Ditemukan di Rumah Penampungan di Kampar
Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi penampungan pengungsi Rohingya dan memberikan makan, di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (23/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU -Sebanyak 182 warga Rohingya ditemukan dalam satu rumah di Dusun 5 RT 03 RW 02, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Keberadaan para pengungsi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja.

"Benar, tempat penampungan pengungsi Rohingya ditemukan pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 09.00 WIB. Jumlahnya 182 orang," ujar Ronald saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).

Dari jumlah tersebut, terdapat 50 laki-laki dan 132 perempuan, termasuk orang dewasa dan anak-anak. Namun, hanya 18 dari mereka yang memiliki kartu UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).

Baca Juga:

Penampungan Dikelola oleh Seorang Pria Bernama Roni Pasla

Menurut informasi yang diperoleh dari penjaga penampungan, Fredi Andika, tempat tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Roni Pasla yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Para pengungsi Rohingya telah tinggal di rumah penampungan tersebut selama empat hari sebelum ditemukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Petugas dari Polres Kampar bersama Satpol PP Kampar telah mendatangi lokasi dan memberikan makanan serta minuman kepada para pengungsi. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Roni Pasla dan pihak terkait lainnya.

Koordinasi dengan Pihak Imigrasi dan UNHCR

Kapolres Kampar menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Pekanbaru untuk menangani kasus ini. Imigrasi kemudian akan bekerja sama dengan UNHCR dalam melakukan pendataan dan langkah selanjutnya.

"Menurut informasi dari pihak imigrasi, warga asing ini akan didata dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Kampar untuk dilaporkan ke UNHCR," jelas Ronald.

Salah satu kendala dalam proses pendataan adalah hambatan bahasa. Para pengungsi hanya berbicara dalam bahasa Myanmar (Burma) dan tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga komunikasi menjadi lebih sulit.

Saat ini, para pengungsi masih berada di rumah penampungan sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak berwenang terkait status mereka di Indonesia.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
152 Imigran Rohingya Tiba di Banda Aceh, Belum Diizinkan Turun dari Truk
Enam Imigran Etnis Rohingya Ditemukan Meninggal di Pesisir Aceh Timur
146 Warga Rohingya Terdampar di Pantai Labu: Pihak Kecamatan Lakukan Pendataan dan Koordinasi
Muhammad Yunus Ungkap Tantangan dan Rencana Pemerintahan Transisi Bangladesh dalam Wawancara Eksklusif dengan DW
Pos Jaga Siap Ditempatkan untuk Cegah Pengungsi WNA Mendirikan Tenda Dekat UNHCR Jaksel
WNA Pengungsi Pencari Suaka Didirikan Tenda di Trotoar Jakarta, Kemenlu RI: Ancaman Hukum Menanti?
komentar
beritaTerbaru