TAPSEL -Sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sumatera Utara, mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar setelah menjadi korban penipuan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pelaku utama adalah Muhammad Andrian (25), seorang mahasiswa UMTS, bersama Nanda Musandi Lubis (25), seorang admin di sebuah klinik.
Penipuan ini terungkap setelah seorang pegawai kampus mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam transaksi keuangan pada 14 Februari 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya enam transaksi yang masuk ke rekening kampus, padahal slip setoran yang diterima bagian keuangan mencatatkan 28 transaksi.