BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

KPK Panggil Delapan Calon Kepala Daerah di Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 15:27 WIB
KPK Panggil Delapan Calon Kepala Daerah di Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
KPK Panggil Delapan Calon Kepala Daerah di Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap dinamika Pilkada Bengkulu 2024, mengingat keterlibatan sejumlah calon kepala daerah dalam pemeriksaan ini. KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan siap memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

(km/p)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru