Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA – Tujuh pendaki yang melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru akhirnya mengungkapkan permintaan maaf mereka. Mereka mengakui kesalahan yang telah mereka lakukan dan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku. Permintaan maaf tersebut dibacakan oleh salah satu pendaki, Muhammad Agip, yang juga mengunggah pernyataan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @Agipmuhammad.
Dalam pernyataan yang disampaikan, para pendaki mengakui bahwa mereka telah mendaki melalui jalur ilegal dan menyebarkan informasi yang tidak benar, yang menyebabkan kegaduhan di media sosial. "Kami telah diperiksa di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh," tulis Agip dalam unggahannya.
Selain permintaan maaf, mereka juga mengimbau kepada para pencinta alam dan pendaki lainnya untuk selalu mengikuti jalur resmi saat melakukan pendakian guna menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama. Sebagai bentuk tanggung jawab, setiap pendaki akan melakukan penanaman 20 bibit pohon dan mendokumentasikan kegiatan tersebut di media sosial.
Kronologi Kasus Pendakian Ilegal
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa kasus pendakian ilegal ini terungkap setelah video aktivitas mereka menjadi viral di media sosial pada 21 Januari 2025. Pihak TNBTS kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Pada 3 Februari 2025, kami kirimkan surat panggilan kepada para pelaku untuk dilakukan klarifikasi. Mereka baru memenuhi panggilan pertama pada 17 Februari dan 25 Februari kemarin. Mereka mengakui bahwa telah melakukan pendakian di jalur ilegal," ungkap Septi.
Pendakian ilegal tersebut dilakukan pada 17 hingga 18 Januari 2025, saat jalur pendakian Gunung Semeru sedang ditutup akibat cuaca buruk.
(dc/p)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK