BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Komplotan Wartawan Gadungan di Jakarta Ditangkap, Pemerasan Terhadap Pejabat Diduga Terjadi

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 18:28 WIB
Komplotan Wartawan Gadungan di Jakarta Ditangkap, Pemerasan Terhadap Pejabat Diduga Terjadi
Komplotan Wartawan Gadungan di Jakarta Ditangkap, Pemerasan Terhadap Pejabat Diduga Terjadi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan wartawan gadungan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (42). Modus operandi para pelaku adalah dengan mengincar korban yang mengunjungi hotel-hotel tertentu di wilayah Jakarta. Mereka mengawasi pengunjung hotel, kemudian memeras mereka dengan ancaman tersebar tentang pertemuan dengan wanita di hotel.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa para tersangka memantau pengunjung hotel dan memilih mangsanya berdasarkan profil korban yang memiliki potensi untuk diperas. Setelah mengidentifikasi calon korban, mereka mengikuti korban hingga ke rumah atau sekitar lokasi rumah untuk melancarkan aksinya.

"Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini sengaja mengincar pejabat publik atau aparat pemerintah yang diduga terlibat dalam perilaku tidak pantas. Mereka kemudian mengancam untuk mempublikasikan pertemuan tersebut atau bahkan menyebarkan video jika tidak diberi uang. "Profil korban yang diincar lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," jelas Ressa.

Satu laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya berasal dari SA, yang menjadi korban pemerasan ini. SA, yang mereka kira sebagai seorang jaksa, dimintai uang senilai Rp 30 juta sebagai imbalan agar mereka tidak menyebarkan informasi tentang pertemuannya dengan seorang perempuan di sebuah hotel.

Pemerasan terjadi pada Kamis (30/1/2025), ketika SA bertemu seorang perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah pertemuan itu, para pelaku mengikuti SA ke rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Di sana, para tersangka menuntut uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi yang merugikan korban.

Enam orang yang terlibat dalam pemerasan ini telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 7 hingga 8 Februari 2025. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari Michael Sianturi (40), Frans Felix Hutagalung (63), David Paendong (57), Hendrico P Santunbarisan S (52), Marinus Nazara (52), dan Jhoni Parhusip (43).

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari komplotan wartawan gadungan ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Hingga saat ini, hanya satu laporan yang diterima terkait kasus ini.

(km/p)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru