
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Batu Bara Tanam Pohon Pisang sebagai Bentuk Protes
BATUBARA Kesabaran warga tampaknya telah habis. Aksi unik sekaligus menyedihkan dilakukan oleh warga Desa Benteng dan Desa Pahang, Kecama
PeristiwaJAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan wartawan gadungan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (42). Modus operandi para pelaku adalah dengan mengincar korban yang mengunjungi hotel-hotel tertentu di wilayah Jakarta. Mereka mengawasi pengunjung hotel, kemudian memeras mereka dengan ancaman tersebar tentang pertemuan dengan wanita di hotel.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa para tersangka memantau pengunjung hotel dan memilih mangsanya berdasarkan profil korban yang memiliki potensi untuk diperas. Setelah mengidentifikasi calon korban, mereka mengikuti korban hingga ke rumah atau sekitar lokasi rumah untuk melancarkan aksinya.
"Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini sengaja mengincar pejabat publik atau aparat pemerintah yang diduga terlibat dalam perilaku tidak pantas. Mereka kemudian mengancam untuk mempublikasikan pertemuan tersebut atau bahkan menyebarkan video jika tidak diberi uang. "Profil korban yang diincar lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," jelas Ressa.
Satu laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya berasal dari SA, yang menjadi korban pemerasan ini. SA, yang mereka kira sebagai seorang jaksa, dimintai uang senilai Rp 30 juta sebagai imbalan agar mereka tidak menyebarkan informasi tentang pertemuannya dengan seorang perempuan di sebuah hotel.
Pemerasan terjadi pada Kamis (30/1/2025), ketika SA bertemu seorang perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah pertemuan itu, para pelaku mengikuti SA ke rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Di sana, para tersangka menuntut uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi yang merugikan korban.
Enam orang yang terlibat dalam pemerasan ini telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 7 hingga 8 Februari 2025. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari Michael Sianturi (40), Frans Felix Hutagalung (63), David Paendong (57), Hendrico P Santunbarisan S (52), Marinus Nazara (52), dan Jhoni Parhusip (43).
Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari komplotan wartawan gadungan ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Hingga saat ini, hanya satu laporan yang diterima terkait kasus ini.
(km/p)
BATUBARA Kesabaran warga tampaknya telah habis. Aksi unik sekaligus menyedihkan dilakukan oleh warga Desa Benteng dan Desa Pahang, Kecama
PeristiwaJAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pembentukan perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Mesir guna memperkuat
EkonomiMEDAN Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate&039e, kembali harus berhadapan dengan hukum. adsenseIa didakwa me
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan Microsoft Indonesia dan BIN
PemerintahanJAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba meski masih menjalani hukuman di Rutan Salemba. Ia diduga terlibat dalam jaringa
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (16/10). adsenseBerdasarkan
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencetak rekor tertinggi baru. Pada pe
EkonomiLABUAN BAJO Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) tengah mematangkan rencana penerapan sistem kuota wisatawan untuk menjaga kelestarian lin
PariwisataJAKARTA Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) resmi melelang 12 unit kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan robot t
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan para pelaku usaha tambang agar tidak lupa dengan ama
Politik