Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.318 Triliun di Kuartal IV 2025
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
JAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka suap setelah menilap uang barang bukti sebesar Rp 11,5 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kajati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam (27/2/2025) mengungkapkan bahwa AZ yang pada saat itu masih menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp 61,4 miliar kepada sekitar 1.500 korban kasus robot trading Fahrenheit.
Namun, kuasa hukum korban, BG dan OS, justru melakukan pendekatan dengan oknum jaksa tersebut untuk mengurangi jumlah uang yang dikembalikan.
"Seharusnya uang tersebut dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang diwakili BG dan OS. Namun, hanya sebesar Rp 38,2 miliar yang dikembalikan, sementara sekitar Rp 23,2 miliar ditilap oleh oknum jaksa dan kuasa hukum korban," ungkap Patris.
Dari total uang yang ditilap, AZ mendapat bagian senilai Rp 11,5 miliar.
Setelah terungkapnya praktik suap tersebut, AZ dimutasi ke Kejari Landak, Kalimantan Barat.
Kini, ia telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara OS masih berstatus saksi.
AZ dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana yang berat.
BG disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini semakin memperburuk citra sistem peradilan dan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang memiliki wewenang hukum.
(km/a)
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Pern
POLITIK
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyatakan dukungannya
PENDIDIKAN
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL