Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang membantah keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa Hasto memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya, namun meminta agar pernyataan tersebut diuji dalam persidangan.
Tessa menyatakan bahwa sidang perkara merupakan arena yang tepat bagi Hasto untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat.
"Pada saat itu nanti, baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim apakah bukti tersebut ada atau tidak. Saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak," ujarnya, kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).
Meskipun Hasto tetap bersikukuh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Tessa memastikan bahwa KPK akan menyampaikan bukti yang ada untuk mentersangkakan Hasto.
"Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK," katanya.
Hasto, yang ditahan sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025, juga menyatakan bahwa hasil eksaminasi dari para ahli hukum dan pidana menunjukkan tidak ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya," ujar Hasto.
Hasto Kristiyanto kini dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, terkait dengan dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
(dc/a)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL