Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dan saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran.
Lalu kemudian juga ada pernyataan kesediaan dari mereka untuk membayar denda tersebut," ujar Sakti dalam rapat tersebut.
Namun, Yunihar mengonfirmasi bahwa pernyataan terkait kesediaan Arsin untuk membayar denda tersebut belum pernah diterima secara resmi oleh pihaknya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa mereka akan menunggu pemberitahuan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(km/p)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.