Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
TANGGERANG -Yunihar, kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, mengkritik pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebut bahwa Arsin siap membayar denda Rp 48 miliar terkait kasus pemasangan pagar laut di Tangerang.
Yunihar menegaskan bahwa pernyataan tersebut kacau dan tidak akurat.
"Perlu kami klarifikasi bahwa sampai saat ini, klien kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut. Kami tahu informasi itu justru dari pemberitaan media," ujar Yunihar pada Sabtu (1/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun menghormati kewenangan Menteri KKP, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut dengan klien yang kini masih dalam tahanan.
Sakti sebelumnya menyatakan bahwa Kades Kohod dan perangkat desa yang terlibat telah menyanggupi membayar denda administratif sebesar Rp 48 miliar. Pemberian sanksi administratif ini terkait pemasangan pagar laut di Tangerang yang diduga melanggar peraturan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri KKP juga menyebutkan bahwa Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini dan telah menetapkan Arsin serta tiga orang lainnya sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Arsin dan stafnya saat ini dikenakan sanksi administratif dan telah dinyatakan siap membayar denda, namun kubu Arsin menegaskan bahwa mereka belum menerima informasi resmi dari KKP terkait hal ini.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini masih berjalan di bawah pengawasan Bareskrim.
Kasus ini muncul setelah Kades Kohod dan perangkat desa dituduh melakukan pelanggaran dalam proyek pemasangan pagar laut yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 263 dan 264 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 8 tahun.
(kp/n14)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN