Gelap Berjam-jam, PLN Dipertanyakan: Di Mana Kesiapan Negara Melayani Rakyat?
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
TANGGERANG -Yunihar, kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, mengkritik pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebut bahwa Arsin siap membayar denda Rp 48 miliar terkait kasus pemasangan pagar laut di Tangerang.
Yunihar menegaskan bahwa pernyataan tersebut kacau dan tidak akurat.
"Perlu kami klarifikasi bahwa sampai saat ini, klien kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut. Kami tahu informasi itu justru dari pemberitaan media," ujar Yunihar pada Sabtu (1/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun menghormati kewenangan Menteri KKP, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut dengan klien yang kini masih dalam tahanan.
Sakti sebelumnya menyatakan bahwa Kades Kohod dan perangkat desa yang terlibat telah menyanggupi membayar denda administratif sebesar Rp 48 miliar. Pemberian sanksi administratif ini terkait pemasangan pagar laut di Tangerang yang diduga melanggar peraturan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri KKP juga menyebutkan bahwa Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini dan telah menetapkan Arsin serta tiga orang lainnya sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Arsin dan stafnya saat ini dikenakan sanksi administratif dan telah dinyatakan siap membayar denda, namun kubu Arsin menegaskan bahwa mereka belum menerima informasi resmi dari KKP terkait hal ini.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini masih berjalan di bawah pengawasan Bareskrim.
Kasus ini muncul setelah Kades Kohod dan perangkat desa dituduh melakukan pelanggaran dalam proyek pemasangan pagar laut yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 263 dan 264 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 8 tahun.
(kp/n14)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL