Kasad Maruli Terima Kunjungan Wakil Uskup, Perkuat Pembinaan Karakter Prajurit TNI AD
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak, menerima kunjungan Wakil Uskup untuk umat Katolik di lingkungan TNIPolri,
NASIONAL
MEDAN - Insiden tak mengenakkan terjadi pada Minggu (2/3/2025) di Medan, Sumatera Utara, melibatkan seorang sopir mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menyerempet seorang ibu hamil setelah ditegur karena membuang puntung rokok sembarangan.
Kejadian ini membuat sang ibu hamil, yang tengah dalam perjalanan pulang setelah menjalani pemeriksaan kehamilan akibat kontraksi palsu, merasa terancam dan kecewa.
Menurut pengakuan ibu hamil tersebut melalui akun media sosialnya, insiden bermula ketika ia melihat sopir mobil dinas membuang puntung rokok sembarangan dari dalam mobil Fortuner yang ia kendarai.
Ia pun menegur sopir tersebut agar tidak membuang rokok sembarangan demi keselamatan pengendara lainnya.
Namun, bukannya meminta maaf atau mengakui kesalahannya, sopir mobil dinas justru marah dan menyerempet ibu hamil tersebut.
"Saya sudah dalam keadaan tidak nyaman, mengalami kontraksi palsu, dan bertemu dengan orang yang arogan seperti ini.
Kenapa harus menyerempet padahal sudah diingatkan untuk tidak membuang rokok sembarangan?" ujar akun @daschamindonesia dalam postingannya.
Mobil yang digunakan sopir dinas tersebut diketahui memiliki pelat nomor dengan lambang Garuda dan nomor 51132-00, yang mengindikasikan bahwa mobil tersebut milik Kementerian Pertahanan.
Pengguna media sosial ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sopir tersebut, yang dianggap sangat arogan dan tidak menghargai keselamatan orang lain.
Keberadaan sopir yang tidak peduli dengan tindakan merokok sembarangan saat berkendara juga mendapat perhatian dari pakar keselamatan berlalu lintas. Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menegaskan bahwa merokok saat berkendara tidak hanya mengganggu konsentrasi pengemudi, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, karena debu rokok dapat mengganggu penglihatan pengendara lain.
Jusri juga menyarankan agar petugas penegak hukum menindak tegas pengemudi yang merokok saat berkendara dengan menerapkan tilang elektronik, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan konsentrasi.
Perundang-undangan lalu lintas di Indonesia, yakni Pasal 106 dan Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengatur bahwa pengemudi kendaraan wajib mengemudikan kendaraannya dengan konsentrasi penuh dan dapat dikenakan sanksi pidana atau denda jika terbukti mengemudi dalam keadaan yang mengganggu konsentrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Pertahanan mengenai insiden yang melibatkan sopir mobil dinas tersebut.
(tb/p)
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak, menerima kunjungan Wakil Uskup untuk umat Katolik di lingkungan TNIPolri,
NASIONAL
JAKARTA Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyerahkan sejumlah berkas terkait penyelesaian sengketa i
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerin
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kemarau panjang akibat f
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktora
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Rusia dalam waktu dekat. Agenda tersebut disebut akan men
EKONOMI
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia untuk sementara unggul 20 atas Timnas Futsal Vietnam di babak pertama semifinal Piala AFF Futsal 2026. Du
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada hakim konstitusi yang baru, Liliek Prisbawono Adi, s
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Pelemahan
EKONOMI