Pigai, Hatimu Terbuat dari Apa?
OlehDony KarnoDI negeri yang begitu sering berbicara tentang persatuan, ada satu ironi yang diamdiam tumbuh seperti lumut di dinding keban
OPINI
YOGYAKARTA -Kasus penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi berinisial NH di Yogyakarta telah menggegerkan warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada malam Natal, di mana korban disiram air keras oleh mantan pacarnya, Billy, yang tidak terima diputuskan hubungan asmara setelah menjalin cinta selama tiga tahun.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pelaku B (Billy) melibatkan seorang pelaku lain, S, untuk membalaskan sakit hatinya. “Pelaku B merasa sakit hati karena hubungan mereka berakhir. Dia mencari seseorang yang bisa dibayar untuk melampiaskan dendamnya. Pelaku B kemudian bertemu dengan pelaku S yang menyanggupi tugas tersebut dengan imbalan Rp7 juta,” kata Probo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Uniknya, pelaku B yang kesal atas putusnya hubungan, menggunakan identitas palsu dalam komunikasi dengan pelaku S. Ia mengaku sebagai seorang wanita bernama Shen Lung yang merasa dikhianati oleh suaminya yang menjalin hubungan dengan korban. Dalam pesan-pesan WhatsApp yang dikirimkan, pelaku B menyuruh pelaku S untuk menyiram air keras ke korban sebagai bentuk pembalasan.
“Pelaku B berkomunikasi dengan pelaku S hanya melalui pesan WhatsApp dan memastikan bahwa identitasnya tetap tersamarkan. Uang bayaran pun diberikan secara bertahap dan diletakkan di tempat tertentu agar tidak ada tatap muka langsung,” tambah Probo.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari di tempat kost korban yang terletak di kawasan Baciro, Gondokusuman, pelaku S akhirnya melancarkan aksinya. Korban yang tidak menyangka sama sekali menjadi sasaran kekerasan itu, harus menerima serangan dengan air keras yang menyebabkan luka bakar serius pada tubuhnya.
Saat ini, korban NH masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito Yogyakarta akibat luka-luka yang dideritanya. Pihak kepolisian telah menetapkan kedua pelaku, B dan S, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan terorisme dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kompol Probo Satrio menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengungkap lebih lanjut motif dan latar belakang para pelaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan. Ini adalah kasus yang sangat serius dan kami berkomitmen untuk membawa para pelaku ke pengadilan,” ujar Probo.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai dampak dari tindakan kekerasan yang dipicu oleh masalah pribadi, serta bagaimana teknologi dapat digunakan untuk merencanakan kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah dengan cara damai, dan tidak terjebak dalam kekerasan.
(N/014)
OlehDony KarnoDI negeri yang begitu sering berbicara tentang persatuan, ada satu ironi yang diamdiam tumbuh seperti lumut di dinding keban
OPINI
OlehKamrussamadPADA hari raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi yan
OPINI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, rezeki tidak hanya diukur dari jumlah harta atau besarnya penghasilan yang dimiliki seseorang. Lebih dari it
AGAMA
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pela
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 31 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 31 Mei 2026
NASIONAL