
Tekanan Global dan Rupiah Melemah, IHSG Diprediksi Lanjut Terkoreksi Hari Ini
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiJAKARTA– Sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, meminta agar mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, dihadirkan dalam persidangan.
Hal ini terkait dengan pengaturan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yang disebut atas permintaan Lisa Rachmat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arteria Dahlan setelah mendalami keterangan dari saksi, Erintuah Damanik, yang merupakan hakim nonaktif PN Surabaya, yang dihadirkan dalam sidang.
Dalam keterangannya, Erintuah mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua majelis hakim untuk perkara Ronald Tannur disampaikan langsung oleh Rudi Suparmono, yang menyebut bahwa keputusan tersebut atas permintaan Lisa Rachmat.
"Saudara saksi ya, apa bisa, ini saya mau bicara ke KPN (Kepala Pengadilan Negeri) Surabaya ini. Penasihat hukum bisa atur majelis?" tanya Arteria Dahlan.
"Saya tidak tahu, faktanya seperti itu, omongan dia (Lisa) dan omongan Pak Ketua seperti itu," jawab Erintuah.
Arteria kemudian meminta majelis hakim untuk menghadirkan Rudi Suparmono sebagai saksi untuk mengonfrontir keterangan yang disampaikan oleh Erintuah.
Menurutnya, kehadiran Rudi sangat penting untuk memastikan kebenaran terkait penunjukan majelis hakim dalam perkara tersebut.
"Nanti Yang Mulia, mohon izin untuk dihadirkan Yang Mulia, Pak Rudi, Yang Mulia, biar bisa dikonfrontir melalui penuntut umum," pinta Arteria.
Sementara itu, jaksa penuntut umum mengaku siap menghadirkan Rudi Suparmono jika ada penetapan dari majelis hakim. "Kebetulan Pak Rudi dalam tahap dua sekarang Yang Mulia, kalau ada penetapan juga nggak masalah Yang Mulia," ujar jaksa.
Dalam kasus ini, jaksa menuntut tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, yang diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yang dihukum atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Total uang suap yang diterima oleh ketiga hakim tersebut mencapai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,6 miliar).
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 5 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," kata jaksa penuntut umum.
Kasus ini berawal dari jeratan hukum yang menimpa Ronald Tannur atas pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald, Meirizka Widjaja, berusaha agar anaknya mendapatkan vonis bebas dengan meminta bantuan Lisa Rachmat sebagai pengacaranya.
Lisa kemudian menghubungi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencari hakim yang dapat mengabulkan permohonan bebas bagi Ronald. Akhirnya, vonis bebas diberikan kepada Ronald setelah sejumlah suap diberikan kepada hakim-hakim yang menangani perkara tersebut.
Jaksa telah mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Ronald Tannur, dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi tersebut, dengan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald.
(dc/p)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun hingga 3 Oktob
EkonomiJAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentFLORES TIMUR Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Rabu (15/10/2025) pagi.
PeristiwaJAKARTA PT Pegadaian kembali membuktikan kiprahnya sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank terkemuka di Tanah Air. adsensePerseroan m
NasionalMEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, diharap menerbitkan surat perintah penghentikan pengerjaan ata
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto setelah gagal menyerap seluruh
PolitikJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (15/10). adsenseRupiah dibuk
EkonomiTABANAN Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelol
PeristiwaJAMBI Bupati Tanjung Jabung Timur, Dilla Hikmasari, turun langsung ke lapangan untuk melakukan panen cabai di lahan seluas enam hektar m
Pertanian Agribisnis