Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan terhadap bos skincare dengan total nilai Rp 4 miliar.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti objektif yang ditemukan selama penyidikan.
"Ada beberapa alat bukti yang cukup kuat," ujarnya dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/3/2025).
Selain alasan objektif, penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif dalam proses penahanan ini.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Ini sudah sesuai dengan KUHAP, tata cara dalam penyidikan," kata Kombes Ade Ary.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Tercatat ada 9 dokumen yang telah disita, termasuk flashdisk dan telepon genggam yang akan digunakan untuk mendalami lebih lanjut kasus pemerasan yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan ekstraksi data digital dan memanggil lima ahli untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
(dc/p)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL